Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi
Polisi menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial YY beserta barang bukti. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Dua rumah kontrakan menyimpan rahasia besar. Tempat itu diduga dipakai menyembunyikan berbagai jenis narkotika. Polisi akhirnya membongkar seluruh aktivitas ilegal tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bergerak bersama Satresnarkoba Polres Kampar. Operasi berlangsung setelah informasi masyarakat diterima petugas. Penyidikan mengarah ke sebuah kontrakan di Jalan Air Dingin, Bukit Raya.
Petugas melakukan pengintaian selama proses penyelidikan. Aktivitas penghuni terus dipantau tanpa menarik perhatian sekitar. Operasi penangkapan akhirnya digelar pada siang hari.
Seorang pria berinisial YY, 42 tahun, langsung diamankan. Polisi menangkapnya pada Selasa, 30 Juni 2026. Penggeledahan segera dilakukan di lokasi pertama.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan penyelidikan berjalan bertahap. Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Tim lalu memastikan lokasi tersebut dipakai menyimpan narkotika.
"Laporan warga sangat membantu membuka jalur penyelidikan hingga lokasi berhasil ditemukan," ujar Putu Yudha Prawira pada Jumat, 24 Juli 2026.
Penggeledahan pertama menghasilkan barang bukti penting. Polisi menemukan narkotika dalam jumlah besar. Pemeriksaan kemudian berlanjut terhadap tersangka.
YY mengaku masih menyimpan narkotika di lokasi lain. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti penyidik. Tim bergerak menuju rumah kontrakan kedua.
Lokasi kedua juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Petugas kembali menemukan berbagai jenis narkotika. Seluruh barang bukti kemudian disita.
Empat bungkus sabu ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Berat kotornya mencapai sekitar empat kilogram. Nilai barang itu diperkirakan sangat besar.
Polisi juga menyita 48.411 butir pil ekstasi. Barang lain berupa 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi turut diamankan. Berat kotornya sekitar 535 gram.
Temuan berikutnya mengarah pada narkotika sintetis. Sebanyak 322 cartridge mengandung etomidate ikut disita. Polisi juga menemukan 729 butir Happy Five.
Jumlah barang bukti memperlihatkan skala jaringan. Gudang itu diduga bukan sekadar tempat transit. Lokasi tersebut dipakai menyimpan pasokan sebelum diedarkan.
Hasil pemeriksaan mengungkap peran YY dalam jaringan. Ia bertugas menjemput paket narkotika. Setelah itu, barang disimpan lalu didistribusikan.
Tersangka juga mengantarkan pesanan kepada pihak tertentu. Seluruh aktivitas dilakukan atas perintah pengendali jaringan. Identitas pengendali masih diburu polisi.
"Peran tersangka bukan berdiri sendiri. Penyidikan terus mengarah kepada pengendali jaringan," kata Putu Yudha Prawira.
Pemeriksaan juga mengungkap lamanya tersangka beroperasi. YY mengaku menjalankan pekerjaan itu lebih dari setahun. Aktivitas tersebut memberinya keuntungan besar.
Uang hasil kejahatan dipakai membeli kendaraan. Polisi menemukan informasi pembelian satu unit mobil. Sebuah sepeda motor juga dibeli tersangka.
Fakta tersebut membuka dugaan pencucian uang. Penyidik tidak berhenti pada perkara narkotika. Penelusuran aset kini ikut dilakukan.
Polisi menyiapkan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah itu dipakai memburu aliran dana jaringan. Aset hasil kejahatan juga akan disita.
"Kami menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika," ujar Putu Yudha Prawira.
Penyidikan masih berlangsung hingga sekarang. Polisi memburu pelaku lain dalam jaringan tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif.
Barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyusun berkas untuk proses hukum berikutnya.
Kasus ini memperlihatkan pola baru penyimpanan narkotika. Rumah kontrakan dipakai menyamarkan aktivitas jaringan. Dari luar tampak biasa, tetapi bagian dalam berubah menjadi gudang gelap. R-02

