Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil
Petugas interior membongkar mobil dan menemukan 24 kg sabu di Tol Kisaran-Medan. (sumber: Polrestabes Medan)
SUMUT, SabangMerauke News – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar operasi pengamanan di Tol Kisaran. Aksi berujung penangkapan kurir narkoba yang membawa muatan besar. Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil disita dari kendaraan pelaku.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, di wilayah Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus lama. Beberapa bulan sebelumnya polisi telah menangkap pengedar dengan 2 kilogram sabu di Medan.
Berdasarkan keterangan dari tersangka lama, polisi mendapat informasi baru. Akan ada pengiriman besar sabu berangkat dari Aceh menuju Jakarta. Rute perjalanan diprediksi melintas melalui kota Medan dan jalan tol.
Tim pengawas segera dipasang di titik strategis pantauan lalu lintas. Pantauan ketat dilakukan terhadap kendaraan yang melintas dari arah utara. Sebuah mobil Toyota Rush berwarna tertentu akhirnya terdeteksi mencurigakan.
Pengemudi berinisial FS (25) tampak gelisah saat melewati area pengawasan. Saat menyadari keberadaan petugas, ia tiba-tiba mempercepat laju kendaraan. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan terjadi di sepanjang jalan tol Kisaran.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan. Pelaku diduga mengetahui sedang dalam pengejaran petugas," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis, 23 Juli 2026.
Mobil pelaku akhirnya meluncur keluar dari gerbang tol terdekat. Alih-alih menyerah, ia menghentikan kendaraan di pinggir jalan. Pelaku langsung melompat keluar dan berlari kencang menuju area perkebunan sawit yang rimbun.
Pengejaran berlanjut di antara pepohonan sawit yang rapat dan semak belukar. Tim kepolisian menyisir lokasi secara teliti demi mencegah pelaku hilang. Setelah berjuang melintasi medan sulit, pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Begitu diamankan, pelaku berkilah tak membawa barang terlarang apa pun. Petugas mula-mula menggeledah bagian dalam kabin mobil secara menyeluruh. Tidak ditemukan paket narkotika di kursi, bagasi, maupun ruang penyimpanan biasa.
Namun kecurigaan tim tak luntur begitu saja. Kendaraan dibawa ke pos pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih mendalam. Setiap sudut dan struktur mobil diteliti satu per satu dengan alat bantu.
Temuan mengejutkan akhirnya muncul dari balik lapisan dinding kendaraan. Tersembunyi rapi di balik panel pintu penumpang depan, belakang, dan dinding bagasi. Seluruhnya berisi paket sabu yang disusun memanjang agar tak terlihat dari luar.
"24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan," ungkap Rafli merinci temuan tersebut.
Modus ini sengaja dirancang agar lolos dari pemeriksaan rutin. Saat razia jalanan, petugas biasanya hanya memeriksa bagian terbuka kendaraan. Tanpa membongkar struktur dinding, barang seberat itu bisa saja lolos begitu saja.
Nilai pasar dari 24 kilogram sabu tersebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Jika sampai tujuan di Jakarta, barang itu akan dipotong dan diedarkan lagi ke jaringan lebih kecil. Rantai pasok ini melintasi ribuan kilometer dari ujung barat hingga ibu kota.
Saat ini FS telah dibawa ke tahanan Mapolrestabes Medan untuk penyidikan mendalam. Pengakuan dari pelaku menjadi kunci untuk melacak siapa yang mengirim dan menerima barang. Polisi bertekad tak berhenti hanya menangkap kurir lapangan.
"Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Kami memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi setiap pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di Sumut khususnya di Medan," tegas Rafli menandaskan komitmen jajarannya.
Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri jejak pemasok di Aceh dan penerima di Jakarta. Keterangan saksi serta rekaman perjalanan akan dilacak secara menyeluruh. Jaringan yang lebih besar diharapkan ikut terungkap dari pengembangan kasus ini. R-02

