Purbaya Soal Kipas Angin Rp1,8 Triliun: Saya Nggak Tahu, Nanti Saya Cek
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pengadaan 1,8 juta kipas angin bernilai Rp1,8 triliun. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu pengadaan 1,8 juta kipas angin bernilai Rp1,8 triliun. Purbaya mengaku belum mengetahui rincian informasi tersebut saat ditanya awak media. Dia memastikan segera mengecek kebenaran kabar yang ramai beredar dalam beberapa hari terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Sorotan publik menguat setelah isu pengadaan kipas angin menjadi pembahasan dalam rapat Komisi VI DPR RI. Nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun memicu pertanyaan mengenai efisiensi belanja pemerintah.
“Saya nggak tahu. Nanti saya cek,” kata Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan. Pernyataan singkat tersebut langsung menarik perhatian publik. Penjelasan lanjutan kemudian disampaikan terkait pembagian kewenangan program koperasi desa.
Purbaya menjelaskan pengelolaan koperasi berada dalam tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut menangani aspek manajemen sekaligus pengadaan barang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Keuangan memiliki tugas berbeda dalam skema pembiayaan program nasional tersebut.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan hanya membayar cicilan pembiayaan modal koperasi kepada bank BUMN. Pembayaran tersebut menggunakan Dana Desa sesuai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Mekanisme tersebut telah disusun sesuai pembagian tanggung jawab antarlembaga.
“Mungkin kalau koperasi memang tanggung jawab Agrinas. Kami hanya bayar cicilannya saja. Manajemen segala macam di sana,” ujar Purbaya. Penjelasan tersebut mempertegas batas kewenangan Kementerian Keuangan. Pengadaan barang bukan menjadi tanggung jawab kementerian tersebut.
Perdebatan mengenai proyek kipas angin sebelumnya mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan kebenaran informasi pengadaan tersebut. Dia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Mufti menyebut informasi mengenai pengadaan bernilai Rp1,8 triliun sulit diperoleh dari berbagai instansi. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi luas di media sosial. DPR kemudian meminta klarifikasi langsung kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Kami ingin memastikan informasi tersebut benar atau tidak,” kata Mufti dalam rapat kerja. Pertanyaan tersebut menjadi sorotan utama selama pembahasan berlangsung.
Mufti juga membandingkan harga kipas angin rumah tangga pada berbagai platform perdagangan elektronik. Harga produk umum berkisar sekitar Rp300 ribu per unit. Pengadaan dalam jumlah besar seharusnya menghasilkan harga lebih efisien melalui pembelian massal.
Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan nilai anggaran proyek. Publik kemudian menunggu penjelasan resmi dari pemerintah. Transparansi dianggap penting menjaga kepercayaan terhadap program nasional tersebut.
Menanggapi pertanyaan DPR, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah kementeriannya melakukan pengadaan kipas angin tersebut. Ferry mengaku tidak mengetahui rincian proyek sebagaimana ramai diperbincangkan publik. Dia juga memberi contoh kemungkinan spesifikasi produk berbeda.
“Kemudian soal kipas angin ini saya nggak tahu. Pengadaannya bukan di kami,” ujar Ferry. Dia menambahkan terdapat tipe kipas industri dengan harga jauh lebih mahal. Contoh tersebut disampaikan sebagai ilustrasi kemungkinan spesifikasi berbeda.
Ferry menyebut salah satu tipe kipas industri memiliki harga belasan juta rupiah per unit. Nilai tersebut berbeda jauh dibanding kipas rumah tangga biasa. Meski demikian, Ferry menegaskan belum mengetahui produk yang dimaksud dalam isu tersebut.
Selain menjelaskan pengadaan, Ferry memaparkan sistem pengawasan program koperasi desa. Kementerian Koperasi telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Simkopdes. Platform digital tersebut menampilkan perkembangan distribusi bantuan kepada koperasi.
Dashboard Simkopdes memuat informasi mengenai jumlah barang subsidi diterima masing-masing koperasi. Data tersebut dapat menjadi instrumen pemantauan pelaksanaan program nasional. Pemerintah berharap sistem digital meningkatkan akuntabilitas pengelolaan bantuan.
“Di Simkopdes sudah tersedia dashboard penerimaan barang subsidi setiap koperasi desa kelurahan Merah Putih,” kata Ferry. Sistem tersebut terus disempurnakan mengikuti perkembangan pelaksanaan program. Informasi digital diharapkan memperkuat transparansi kepada publik.
Hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai kebenaran angka pengadaan 1,8 juta kipas angin. Purbaya memastikan proses pengecekan segera dilakukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Publik menantikan hasil klarifikasi agar polemik anggaran segera memperoleh kepastian.(R-04)

