Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ini Kasus yang Diusut
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kamis (23/7/2026). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kamis (23/7/2026). Penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.
"Benar, penggeledahan masih sedang berlangsung di Dinas Pendidikan Riau," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Kamis siang.
Zikrullah menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 15 Juli 2026.
"Sudah penyidikan," tegas Zikrullah.
Meski demikian, Zikrullah belum menjelaskan substansi perkara dan berapa anggaran proyek kasus yang tengah diusut tersebut. Termasuk apakah pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus itu.
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, sepanjang tahun 2024, kursi Kepala Dinas Pendidikan Riau diemban oleh tiga orang secara bergantian.
Yakni Tengku Fauzan Tambusai menjabat selama 5 bulan hingga Mei 2024. Kemudian kursi Plt Kadis Pendidikan Riau dipegang Roni Rakhmat hingga akhir September 2024.
Terakhir, Penjabat (Pj) Gubernur Riau saat diduduki Rahman Hadi menunjuk Edi Rusma Dinata sebagai Plt Kadisdik Riau sejak September 2024. (R-04/Adri)

