Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026, menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Pekanbaru. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE, menegaskan momentum tahunan ini tidak boleh sekadar menjadi agenda seremoni, melainkan harus diiringi dengan aksi nyata dalam menuntaskan berbagai ancaman krusial yang masih membayangi tumbuh kembang anak.
Menurut Lindawati, setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara cepat dan komprehensif. Pertama, masih maraknya kasus kekerasan pada anak.
Menurut Lindawati, ancaman kekerasan fisik, psikis, hingga perundungan (bullying) di lingkungan domestik maupun sekolah masih terus membayangi. Kurangnya pengawasan lingkungan serta rendahnya literasi hukum di tingkat akar rumput kerap membuat kasus kekerasan terlambat terdeteksi.
Isu kedua yang disoroti srikandi Partai NasDem ini, yakni pemandangan anak-anak yang dijadikan gelandangan dan pengemis (gepeng) atau berjualan hingga larut malam di persimpangan lampu merah Kota Pekanbaru masih sering ditemui. Fenomena ini mengindikasikan kuatnya eksploitasi ekonomi yang kerap terorganisir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Isu ketiga yang sangat memprihatinkan adalah indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan anak yang terselubung yang merambah sektor usaha hiburan malam. Anak-anak usia sekolah berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi seksual komersial akibat jeratan ekonomi dan kemudahan manipulasi di ruang digital.
"Hari Anak Nasional harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Sangat miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar dan bermain, justru berada di jalanan hingga larut malam atau bahkan dijajakan di tempat hiburan malam. Ini adalah bentuk perampasan masa depan anak secara terstruktur," tegas Lindawati.
Guna mengatasi permasalahan kompleks tersebut, Lindawati mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengambil langkah konkrit melalui penguatan regulasi dan eksekusi di lapangan.
Ia meminta penegakan Perda dan patroli terpadu berkala dapat dilakukan secara efektif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru harus menggiatkan razia rutin dan terpadu. Fokus penertiban tidak hanya menyasar anak jalanan, namun mengusut tuntas aktor atau pengorganisasi di balik praktik gepeng dan pengamen anak.
Selain itu, ia juga meminta dilakukan pengawasan ketat izin operasional tempat hiburan malam. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta bertindak tegas dengan mencabut izin usaha hiburan malam yang terbukti mempekerjakan atau memfasilitasi anak di bawah umur. Sidak berkala perlu dilakukan secara mendadak bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Lindawati juga menyinggung status Kota Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak harus direalisasikan melalui pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat RT/RW. Satgas ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi dan melaporkan potensi eksploitasi anak secara cepat.
"Penanganan anak di jalanan tidak cukup hanya dengan penertiban. Pemko Pekanbaru perlu menyediakan program rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan bantuan ekonomi atau pelatihan keterampilan bagi orang tua korban, sehingga anak-anak dapat kembali mengecap pendidikan formal," tegas Lindawati.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi kesejahteraan masyarakat dan pendidikan, Lindawati memastikan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal alokasi anggaran serta pengawasan kebijakan terkait perlindungan anak.
"DPRD siap bersinergi dengan Pemko Pekanbaru untuk memperkuat payung hukum dan memastikan alokasi anggaran perlindungan anak memadai. Masa depan Pekanbaru ada di tangan anak-anak hari ini. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh sehat, aman, dan berpendidikan tanpa rasa takut," pungkasnya. (R-03)

