Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Gerbong mutasi kembali bergerak di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 29 pejabat elit di Korps Adhyaksa pada Rabu (22/7/2026).
Mutasi pejabat terjadi pada level Kepala Kejaksaan Tinggi, jajaran pejabat di lingkaran Jampidsus serta Jamintel serta badan di lingkungan Kejagung.
Mutasi ini berlangsung di tengah sorotan publik, usai kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam skandal yang awalnya disidik oleh Kortas Tipikor Mabes Polri.
Mutasi terbaru ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu diteken langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 22 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut mutasi merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Berikut daftar lengkap 29 pejabat Kejaksaan Agung yang dimutasi:
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin
2. Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Erich Folanda
3. Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Sila Haholongan
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Kuncoro
5. Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Arie Sudihar
6. Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, I Gde Ngurah Sriada
7. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Chatarina Muliana Girsang
8. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Yudi Triadi
9. Sekretaris Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung, Supardi
10. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah
11. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Tjakra Suyana Eka Putra
12. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Tommy Kristanto
13. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sukarman Sumarinton
14. Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Tiyas Widiarto
15. Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Bernadeta Maria Erna Elastiyani
16. Kajati Banten, Herry Hermanus Horo
17. Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Bima Suprayoga
18. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Mia Banulita
19. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Taufan Zakaria
20. Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Danang Suryo Wibowo
21. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Desy Meutia Firdaus
22. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Andi Suharlis
23. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi
24. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jehezkiel Devy Sudarso
25. Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi
26. Direktur Penyidikan Jampidsus, Rinaldi Umar
27. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bayu Adhinugroho Arianto
28. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Waito Wongateleng
29. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dandeni Herdiana. (R-03)

