Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning
Petugas memusnahkan rakit penambang emas ilegal di Sungai Kuning, Kuansing. (sumber: istimewa)
RIAU , SabangMerauke News – Sungai Kuning kembali menyimpan jejak aktivitas tambang emas ilegal. Namun, kali ini yang tersisa hanya rakit kosong. Polisi datang ketika para pelaku diduga sudah lebih dahulu melarikan diri.
Operasi digelar Polsek Kuantan Mudik pada Rabu, 22 Juli 2026. Lokasi penindakan berada di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Kawasan itu diduga masih dipakai untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa memimpin langsung operasi tersebut. Sejumlah personel diterjunkan menuju lokasi. Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Informasi dari warga menyebut aktivitas PETI masih berlangsung. Polisi segera melakukan pengecekan lapangan. Tim bergerak menuju kawasan Sungai Kuning.
Saat tiba di lokasi, suasana sudah lengang. Tidak ada pekerja tambang yang ditemukan. Polisi menduga para pelaku kabur sebelum operasi berlangsung.
Meski pelaku menghilang, sarana tambang masih tertinggal. Lima rakit PETI jenis stingkay ditemukan di lokasi. Seluruhnya diduga dipakai mengeruk emas secara ilegal.
Petugas segera mengambil tindakan tegas. Rakit-rakit tersebut dirusak agar tidak dapat digunakan lagi. Setelah itu, seluruhnya dibakar di lokasi. "Aspek pencegahan sangat penting dalam setiap penindakan PETI," ujar AKP Anra Nosa.
Selain rakit, polisi mengamankan sejumlah barang. Dua mesin robin ditemukan di sekitar lokasi. Dua sepeda motor tanpa pelat nomor juga disita.
Seluruh barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal. Polisi mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Penelusuran terhadap pemiliknya terus dilakukan.
Operasi berlangsung tanpa perlawanan. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Polisi tetap melanjutkan pendalaman kasus.
Menurut Anra Nosa, penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga. Kepolisian terus memantau titik-titik rawan PETI. Aktivitas ilegal dinilai masih mengancam lingkungan. "Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindak lanjuti," kata Anra.
Ia mengingatkan aktivitas tambang tanpa izin memiliki dampak luas. Kerusakan lingkungan menjadi ancaman paling nyata. Keselamatan masyarakat juga ikut terancam.
Bantaran sungai berpotensi mengalami kerusakan. Kualitas air dapat ikut menurun akibat aktivitas tersebut. Dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Polsek Kuantan Mudik memastikan patroli terus ditingkatkan. Pengawasan dilakukan secara berkala di lokasi rawan. Langkah preventif juga akan diperkuat.
Sosialisasi kepada masyarakat tetap dijalankan. Warga diminta tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Dukungan masyarakat dinilai sangat menentukan keberhasilan penindakan. "Kami berharap masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan," ujar Anra.
Polisi juga meminta warga segera melapor bila menemukan aktivitas serupa. Informasi sekecil apa pun akan ditindaklanjuti. Kerja sama tersebut dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku.
Operasi di Sungai Kuning mengirim pesan tegas. Sarana tambang ilegal tidak akan dibiarkan berdiri. Penindakan akan terus dilakukan hingga aktivitas PETI semakin berkurang di wilayah Kuantan Singingi. R-02

