Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal
Rakit PETI dibakar polisi di Sungai Kuantan. (sumber: istimewa)
RIAU , SabangMerauke News – Satu panggilan telepon mengubah pagi di tepian Sungai Kuantan. Empat rakit tambang emas ilegal berakhir dalam kobaran api. Pelakunya lebih dulu menghilang sebelum aparat tiba.
Tim gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat. Operasi digelar di Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sei Jering. Lokasi itu berada di Kecamatan Kuantan Tengah.
Operasi berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Petugas dipimpin Ipda Iswadi bersama Aipda RZ Yendro. Tujuh personel diterjunkan menuju lokasi.
Aksi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Informasi masuk melalui layanan Call Center 110 Polri. Warga melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Lokasi yang dilaporkan berada di depan SD Negeri 25 Sinambek. Dugaan aktivitas PETI dinilai meresahkan warga sekitar. Aparat langsung melakukan pengecekan lapangan.
Saat tiba di lokasi, suasana sudah sepi. Tidak ada pekerja yang ditemukan. Pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas datang.
Meski begitu, jejak aktivitas tambang masih tertinggal. Empat rakit jenis stingkai ditemukan mengapung di sungai. Kondisinya diduga baru saja ditinggalkan.
Petugas segera mengambil tindakan. Keempat rakit dirusak agar tidak dipakai kembali. Setelah itu, seluruh rakit dibakar di lokasi.
"Langkah ini mencegah sarana tersebut dipakai lagi," ujar Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, Rabu, 22 Juli 2026.
Asap hitam membubung dari tepian sungai. Material kayu rakit perlahan habis dilalap api. Operasi selesai tanpa perlawanan dari pelaku.
Polisi menduga aktivitas tambang berlangsung sebelum laporan diterima. Pelaku diduga memanfaatkan waktu ketika kondisi sekitar sepi. Jalur sungai masih sering dipilih sebagai lokasi operasi PETI.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, memberi apresiasi kepada warga. Laporan masyarakat dinilai mempercepat langkah penindakan. Kerja sama itu dianggap penting menjaga wilayah tetap aman.
"Laporan warga sangat membantu pengungkapan aktivitas ilegal," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, setiap informasi melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti. Respons cepat menjadi bagian pelayanan kepolisian. Kecepatan bertindak diharapkan menekan aktivitas tambang ilegal.
PETI tidak hanya melanggar hukum. Aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan sungai. Keselamatan masyarakat sekitar ikut terancam.
Kerusakan bantaran sungai kerap mengikuti aktivitas penambangan liar. Kondisi itu dapat memicu pencemaran dan perubahan aliran air. Dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.
Polres Kuansing memastikan patroli terus ditingkatkan. Pengawasan dilakukan pada titik-titik rawan PETI. Operasi serupa akan digelar secara berkala. "Kami terus memperkuat patroli dan tindakan pencegahan," ujar Hidayat.
Polisi juga mengingatkan masyarakat tidak terlibat aktivitas tambang ilegal. Warga diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa. Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan kapan saja.
Setiap laporan akan diperiksa secara cepat. Informasi dari masyarakat dinilai sangat berharga. Sinergi tersebut diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku PETI.
Operasi di Sei Jering menyisakan pesan tegas. Tambang ilegal tidak hanya diburu, tetapi juga diputus sarananya. Polisi berharap langkah itu memberi efek jera bagi pelaku lain. R-02

