Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP, Senin pagi. Foto : Istimewa
LOMBOK BARAT, SabangMerauke News - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP, Senin pagi. Penyegelan berlangsung hanya beberapa jam setelah jajaran pemerintah daerah mengikuti nonton bareng final Piala Dunia 2026. Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik karena berlangsung tanpa penjelasan resmi dari KPK.
Penyegelan dilakukan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini atau LAZ. KPK juga memasang garis penyegelan pada ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawo. Kedua ruangan ditutup menggunakan pita merah hitam bertuliskan larangan melintasi garis batas.
Sebelum penyegelan berlangsung, Lalu Ahmad menghadiri nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan tersebut berlangsung hingga menjelang pagi setelah pertandingan berakhir. Beberapa jam kemudian, petugas KPK tiba melakukan tindakan penyegelan.
Penyegelan ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita. Aktivitas pemerintahan sempat menjadi perhatian pegawai setelah pita penyegelan terpasang. Situasi kantor berlangsung tenang meski banyak aparatur mencari informasi perkembangan terbaru.
Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. Sebelumnya dirinya masih mengikuti nonton bareng bersama Bupati dan sejumlah pejabat daerah. Informasi penyegelan baru diterimanya ketika aktivitas pemerintahan dimulai.
“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi nonton bareng sampai pagi, setelah selesai langsung pulang,” ujar Akhmad Saikhu.
Saikhu memastikan Bupati Lalu Ahmad Zaini tidak berada di ruang kerjanya saat penyegelan dilakukan. Aktivitas kepala daerah berlangsung di luar kantor setelah acara nonton bersama berakhir. Kondisi tersebut membuat penyegelan berlangsung tanpa kehadiran bupati.
Pantauan di lokasi menunjukkan pita merah hitam dipasang melintang pada pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat. Garis tersebut bertuliskan larangan melewati batas selama proses penanganan berlangsung. Tidak terlihat aktivitas keluar masuk ruangan setelah penyegelan dilakukan.
Hingga Senin siang, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan penyegelan tersebut. Sekda memilih menunggu informasi lanjutan dari lembaga antirasuah. Pemerintah daerah juga belum memberikan keterangan tambahan terkait langkah berikutnya.
KPK juga belum menyampaikan rincian perkara yang berkaitan dengan penyegelan dua ruang kerja tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai dasar tindakan penyidik. Perkembangan kasus diperkirakan menjadi perhatian karena melibatkan pejabat utama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penyegelan ruang kerja kepala daerah sering menjadi bagian awal proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Langkah tersebut bertujuan mengamankan dokumen maupun barang berkaitan dengan perkara. Keterangan resmi KPK diperkirakan segera menjelaskan arah penanganan kasus tersebut.(R-04)

