Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur
Dua terduga pengedar sabu ditangkap polisi di Jalan Hang Tuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis, Mandau. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Polsek Mandau berhasil mengamankan dua orang tersangka peredaran narkotika. Operasi berlangsung Jumat (17/7/2026) pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis. Penangkapan bermula dari informasi warga soal transaksi gelap.
Kedua tersangka berinisial A berusia 34 tahun dan A berusia 35 tahun. Aksi mereka terekam dugaan di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis. Petugas segera turun menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
"Setelah diselidiki, tersangka pertama diamankan beserta barang bukti," ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, Sabtu, 18 Juli 2026. "Tim kemudian lacak lokasi tersangka kedua di rumah kos," tambahnya.
Tersangka kedua berhasil diringkus di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban. Dari pemeriksaan awal, barang haram diduga dari pemasok lain. Sosok pemasok itu kini masuk daftar pencarian orang polisi.
Petugas menyita dua paket diduga sabu dari lokasi penangkapan. Selain itu diamankan dua ponsel, uang tunai Rp361 ribu, dan kotak rokok. Timbangan digital, plastik klip kosong, serta sepeda motor juga disita.
Kedua tersangka kini dibawa ke kantor Polsek Mandau. Mereka menjalani pemeriksaan mendalam sebelum berkas dilanjutkan. Seluruh barang bukti disimpan rapi untuk proses hukum.
Penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak lain di balik kasus ini. Asal barang dan jalur distribusi sedang dilacak secara teliti. Tujuannya memutus mata rantai jaringan sampai ke pemasok utama.
Polisi mengajak warga aktif berperan memberantas narkoba. Segera laporkan setiap dugaan transaksi atau simpanan barang haram. Hubungi layanan Call Center 110 yang siap siaga dua puluh empat jam. R-02

