Luka Titik dan Memar di Kepala, Penyebab Kematian Dokter Alex Belum Terungkap
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Misteri kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Riau masih tebal. Alex Cristo Loris berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di pinggir pagar RSUD Tengku Rafian Siak. Kejadian berlangsung Selasa (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penyelidikan Ditreskrimum Polda Riau terus berjalan hingga kini. Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait peristiwa itu. Jumlah saksi akan ditambah satu orang lagi pada hari Senin mendatang.
"Empat saksi sudah diperiksa, satu lagi menyusul Senin nanti," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Sabtu, 18 Juli 2026. "Kami perlu gambaran utuh sebelum menarik kesimpulan apa pun," tambahnya.
Penyidik belum berani menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Semua masih menunggu hasil lengkap autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Keputusan diambil berdasarkan data medis yang akurat.
"Masalah ini ranah medis, ahli forensik yang akan jelaskan," ujar Hasyim. "Kami tak boleh terburu-buru menyimpulkan sebelum bukti lengkap," tegasnya.
Pihak keluarga korban belum dipanggil untuk pemeriksaan saat ini. Polisi memahami mereka masih diliputi kesedihan mendalam. Kesempatan dan waktu yang tepat akan disiapkan kemudian hari.
"Kami hargai masa berduka keluarga, pemeriksaan diatur nanti," kata Hasyim lagi. "Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya.
Pemeriksaan awal tim dokter forensik menemukan sejumlah luka di tubuh. Ada luka berbentuk titik disertai bengkak di punggung tangan kiri. Memar di kepala juga terdeteksi akibat benturan benda tumpul.
Selain itu ditemukan bekas luka yang muncul setelah kematian. Diduga bekas gigitan serangga yang berkeliaran di lokasi. Temuan ini belum cukup untuk menjawab penyebab utama kematian.
Tim forensik kini menunggu hasil uji lanjutan histopatologi. Pemeriksaan toksikologi juga dilakukan terhadap sampel tubuh korban. Darah, urine, dan organ tubuh dianalisis secara teliti.
Hasil laboratorium diharapkan memberikan petunjuk yang jelas bagi penyidik. Polisi akan melacak setiap kemungkinan yang muncul dari data tersebut. Proses hukum berjalan selaras dengan kebutuhan medis. R-02

