Kejahatan Digital Makin Marak, Pemko Pekanbaru Gandeng Polresta untuk Lindungi Warga
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat langkah pencegahan kejahatan digital dengan menggandeng Polresta Pekanbaru. Kolaborasi ini menjadi upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari maraknya tindak kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya penggunaan teknologi digital.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, kemajuan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan di dunia maya. Karena itu, Pemko Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru sepakat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan cyber crime.
"Kami sudah melakukan kerja sama dengan Polresta Pekanbaru. Kita bersama-sama mencegah cyber crime," kata Agung Nugroho, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Agung, pelaku kejahatan siber kini menggunakan berbagai modus untuk menjerat korbannya. Mulai dari penipuan online, pencurian data pribadi, peretasan akun hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat merugikan masyarakat.
Ia mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap tautan, pesan, maupun tawaran mencurigakan yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat. Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan membagikan informasi penting di internet.
"Ini bagian dari kerja sama kami dengan Polresta Pekanbaru untuk mencegah kejahatan siber, sehingga masyarakat semakin waspada dan berhati-hati," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru dalam menekan angka kejahatan digital. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
Muharman mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di ruang digital. Menurutnya, pelaporan yang cepat akan memudahkan aparat dalam melakukan penelusuran terhadap pelaku.
"Kami siap mengantisipasi kejahatan cyber crime dan saling mendukung dalam upaya pencegahannya," katanya.
Ia menambahkan, seluruh bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan dunia maya dan diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi perhatian serius Polresta Pekanbaru.
"Semua bentuk kejahatan di dunia maya yang diatur dalam Undang-Undang ITE menjadi bagian dari penanganan kami," pungkasnya.
Kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan digital sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru. (R-05)

