Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu (18/7/2026). Berdasarkan pembaruan resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas Antam naik Rp8.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.606.000 menjadi Rp2.614.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan pergerakan positif harga emas yang masih menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang. Selain emas 1 gram, seluruh pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram juga mengalami penyesuaian harga.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi maupun koleksi masyarakat.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 08.30 WIB:
0,5 gram: Rp1.357.000
1 gram: Rp2.614.000
2 gram: Rp5.168.000
3 gram: Rp7.727.000
5 gram: Rp12.845.000
10 gram: Rp25.635.000
25 gram: Rp63.962.000
50 gram: Rp127.845.000
100 gram: Rp255.612.000
250 gram: Rp638.765.000
500 gram: Rp1.277.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.554.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar yang diperbarui setiap hari oleh Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB. Nilainya dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi pasar.
Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli maupun investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti pemotongan PPh sebagai dokumen pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Dengan kenaikan harga sebesar Rp8.000 per gram pada perdagangan hari ini, investor disarankan terus memantau pergerakan harga emas secara berkala sebelum melakukan pembelian maupun penjualan. Harga emas Antam sendiri diperbarui setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB. (R-05)

