Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!
Bupati Siak Afni saat mengobrol dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Riau, Jumat (17/7/2026). Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Bupati Siak, Afni menyampaikan langsung curahan hatinya ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat berkunjung ke Riau, Jumat (17/7/2026). Afni mengeluh terkait persoalan keuangan daerah yang 'sakit' akibat pemangkasan transfer dana ke daerah (TKD).
Afni dan Gibran sempat mengobrol sesaat anak mantan Presiden Jokowi itu akan menaiki mobilnya di pelataran parkir lobi hotel. Afni lantas menyerahkan langsung surat permohonan audiensi bertemu dengan Gibran di Jakarta.
"Saya Bupati Siak, berharap semoga nanti punya waktu bisa beraudiensi dengan Bapak untuk menyampaikan persoalan di daerah. Sekarang inikan kondisinya luar biasa soal DBH daerah penghasil. Di dalam unsur TKD kan ada DBH, sementara kami (Siak) kan daerah penghasil, Pak," kata Afni kepada Gibran dalam sebuah tayangan video di media sosial dikutip, Jumat malam.
Curhat Afni itu pun direspon dengan kalimat singkat oleh Gibran.
"(Soal DBH) banyak yang protes tuh," jawab Gibran seraya menanyakan apakah persoalan tersebut sudah dikonsultasikan ke Mendagri.
Afni menyatakan, masalah TKD khususnya DBH sumber daya alam sudah pernah ia sampaikan ke pihak Kemendagri. Bahkan ia telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan.
Menurut Afni, berdasarkan undang-undang, besaran DBH sumber daya alam semua disamaratakan. Padahal, kegiatan eksploitasi sumber daya alam memiliki banyak dampak dan beban, termasuk ekses lingkungan, sosial (konflik) dan efek lainnya.
"Saya kan baru menjabat Bupati Siak, dapat warisan utang hampir Rp 400 miliar. Jadi kami nyaris gak bisa membangun. Kalau sumber PAD yang lain kan harus butuh waktu, Pak," kata Afni.
"Daerah penghasil udah habis semua tanahnya udah jadi HGU, jadi HTI," tutur Afni.
Wapres Gibran tidak memberikan jawaban konkret atas keluhan Bupati Afni tersebut. Namun, sebagai mantan kepala daerah, Gibran mengaku memahami masalah keuangan yang dihadapi daerah
"Sayakan mantan wali kota juga. Jadi saya tahu," kata Gibran.
Menurut Afni, DBH sumber daya alam merupakan hak yang wajib diperoleh daerah penghasil, bukan bersifat opsional. Ia mengaku persentase DBH sumber daya alam yang diperoleh daerah penghasil sangat kecil.
Afni berharap, pembicaraannya dengan Gibran bisa ditindaklanjuti.
"Tidak masalah uangnya tidak dikembalikan. Tapi, pastikan berapa hak dari DBH itu, betul-betul dikembalikan dalam bentuk program yang sesuai dengan permintaan di daerah. Bukan penyamarataan program yang belum tentu semua masyarakat di daerah itu membutuhkan program tersebut," pungkas Afni. (R-03)

