Bom Sekolah Padang
Status Pelaku Belum Tersangka, Ini Fokus Polda Sumbar
Petugas polisi bersenjata menjaga lokasi ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang. (sumber: istimewa)
SUMBAR, SabangMerauke News – Polda Sumatera Barat telah memeriksa belasan saksi kasus peledakan bom rakitan. Kejadian itu berlangsung di lingkungan MAN 3 Kota Padang. Barang peledak termasuk jenis berdaya ledak rendah.
Hingga Jumat (17/7), jumlah saksi yang diperiksa mencapai 12 orang. Penyidik masih terus mengumpulkan fakta lengkap peristiwa ini. Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin membenarkan perkembangan tersebut.
"Sudah banyak saksi yang diperiksa, saat ini berjumlah 12 orang," ujar Solihin. "Kami terus mendalami setiap detail kejadian yang ada," tambahnya.
Selain saksi lain, penyidik juga mendalami keterangan pelaku berinisial R. Dia adalah siswa di madrasah yang sama dengan lokasi kejadian. Pemeriksaan berjalan bertahap dan teliti.
Status R saat ini masih sebagai anak berhadapan dengan hukum. Belum ada penetapan resmi status tersangka bagi dirinya. Semua proses mengutamakan perlindungan anak.
"Penyidikan masih berjalan terus, dia anak berhadapan hukum," tegas Solihin. "Namun di sisi lain, anak ini juga merupakan korban," imbuhnya.
Saksi yang diperiksa meliputi guru, petugas keamanan, dan orang di lokasi. Sebelumnya tim sudah memeriksa tujuh orang saksi awal. Jumlah kini bertambah menjadi dua belas orang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan arah pemeriksaan. Tim ingin tahu kronologi tepat, motif, dan cara merakit bom. Bahan yang dipakai juga menjadi hal yang ditelusuri.
"Kami tanya penyebab perbuatan serta proses pembuatan bom itu," kata Susmelawati. "Semua pertanyaan mengarah pada kebenaran utuh peristiwa ini," lanjutnya.
R diamankan petugas Selasa (14/7) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga dini hari. Pukul 01.00 WIB proses belum usai dan dilanjutkan hari berikutnya.
Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada jalur hukum semata. Mereka berkoordinasi dengan Pemkot Padang dan dinas terkait. Pendampingan psikologis menjadi prioritas utama.
"Kejadian ini dipicu rasa sakit hati dan tekanan batin yang dalam," jelas Susmelawati. "Kami ingin memulihkan kondisinya demi masa depan anak ini," katanya.
Hasil seluruh pemeriksaan akan menentukan langkah selanjutnya. Penyidik belum bisa menyimpulkan arah kasus ini saat ini. Semua bergantung fakta yang terungkap dari keterangan saksi. R-02

