SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Status Pelaku Belum Tersangka, Ini Fokus Polda Sumbar

      Status Pelaku Belum Tersangka, Ini Fokus Polda Sumbar

      17/07/2026  ❘  18:32 WIB
    • Rem Blong di Turunan Maut, Truk Galon Hantam Sembilan Kendaraan, 4 Orang Tewas

      Rem Blong di Turunan Maut, Truk Galon Hantam Sembilan Kendaraan, 4 Orang Tewas

      17/07/2026  ❘  17:26 WIB
    • PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      16/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      16/07/2026  ❘  17:11 WIB
  • Nasional
    • Suruh Tanam Padi Sendiri! Tegas Prabowo Balas Kritik Harga Beras Mahal

      Suruh Tanam Padi Sendiri! Tegas Prabowo Balas Kritik Harga Beras Mahal

      17/07/2026  ❘  18:20 WIB
    • Kejaksaan Agung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya di Kasus Asabri

      Kejaksaan Agung Tegaskan Status Tersangka Febrie Hanya di Kasus Asabri

      17/07/2026  ❘  18:00 WIB
    • Pesan Tegas Prabowo untuk TNI-Polri Saat Panen Raya, Satu Kalimat Ini Jadi Sorotan

      Pesan Tegas Prabowo untuk TNI-Polri Saat Panen Raya, Satu Kalimat Ini Jadi Sorotan

      17/07/2026  ❘  17:44 WIB
    • IHSG Ditutup Menguat 1,10 Persen Meski Bursa Asia Mengalami Koreksi Tajam

      IHSG Ditutup Menguat 1,10 Persen Meski Bursa Asia Mengalami Koreksi Tajam

      17/07/2026  ❘  17:27 WIB
  • Ekonomi
    • Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      17/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Investasi Asing Melonjak, Pasar Saham Makin Percaya Diri

      Investasi Asing Melonjak, Pasar Saham Makin Percaya Diri

      17/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Dibuka Merosot, Rupiah Tiba-tiba Balik Menyalip Mata Uang Asia

      Dibuka Merosot, Rupiah Tiba-tiba Balik Menyalip Mata Uang Asia

      17/07/2026  ❘  13:26 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 17 Juli 2026: Raja Emas Anjlok, Hartadinata dan Laku Emas Masih Stabil

      Update Harga Emas Perhiasan 17 Juli 2026: Raja Emas Anjlok, Hartadinata dan Laku Emas Masih Stabil

      17/07/2026  ❘  12:55 WIB
  • Politik
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
  • Hukrim
    • Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Berkas Penyidikan

      Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Berkas Penyidikan

      17/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Pelaku Tidur Pulas Saat Digrebek, Belasan Paket Sabu Disita

      Pelaku Tidur Pulas Saat Digrebek, Belasan Paket Sabu Disita

      17/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop Berisi Uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

      KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop Berisi Uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

      17/07/2026  ❘  16:29 WIB
    • Edar Sabu 21 Gram, Tim Elang Kuantan Ringkus Pria Paruh Baya di Sungaijering

      Edar Sabu 21 Gram, Tim Elang Kuantan Ringkus Pria Paruh Baya di Sungaijering

      17/07/2026  ❘  11:44 WIB
  • Umum
    • Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      17/07/2026  ❘  17:44 WIB
    • Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      16/07/2026  ❘  08:41 WIB
    • Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      15/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
  • Riau
    • Wako Agung Salurkan 530 Paket Sembako dan Bantuan Tunai, Satpol PP hingga Petugas Kebersihan Tersenyum

      Wako Agung Salurkan 530 Paket Sembako dan Bantuan Tunai, Satpol PP hingga Petugas Kebersihan Tersenyum

      17/07/2026  ❘  16:45 WIB
    • Tak Ada Ampun untuk Truk ODOL, Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

      Tak Ada Ampun untuk Truk ODOL, Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

      17/07/2026  ❘  16:40 WIB
    • Tinjau MBG Bersama Wapres Gibran, Plt Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Kawal Program Prioritas Presiden

      Tinjau MBG Bersama Wapres Gibran, Plt Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Kawal Program Prioritas Presiden

      17/07/2026  ❘  16:25 WIB
    • Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla, Pemprov Riau Terima Audiensi Lembaga Riset Singapura

      Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla, Pemprov Riau Terima Audiensi Lembaga Riset Singapura

      17/07/2026  ❘  15:40 WIB
  • Sport
    • Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      17/07/2026  ❘  13:01 WIB
    • Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      17/07/2026  ❘  08:23 WIB
    • Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      16/07/2026  ❘  19:07 WIB
    • Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      16/07/2026  ❘  09:21 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
    • 7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      17/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      16/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      16/07/2026  ❘  07:10 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop Berisi Uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

17/07/2026  ❘  16:29 WIB • Hukrim
Bagikan :
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop Berisi Uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kasusnya Sudah Naik ke Penyidikan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto: Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Skandal amplop panas diduga berisi uang pecahan Dollar Singapura dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni makin terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak laporan penolakan penerimaan amplop yang disampaikan Raja Juli pada Jumat, 3 Juli 2026 lalu. 

Pemberian amplop tersebut berlangsung saat Suhardiman bertemu dengan Raja Juli di kantor Kemenhut, Jakarta pada 2 Juni 2026 silam. Pertemuan diduga kuat membicarakan soal usulan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing. Amplop tersebut terselip di dalam map yang ditinggalkan oleh Suhardiman. 

Namun, amplop tersebut tak langsung dikembalikan oleh Raja Juli. Bahkan, Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak melaporkannya ke KPK. 

Pengembalian amplop justru dilakukan Raja Juli melalui ajudannya di Mapolres Kuansing pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum Suhardiman kena OTT pada 29 Juni 2026. Inilah yang memicu tanda tanya publik, padahal aturan soal gratifikasi wajib dilaporkan ke KPK.

“KPK menolak laporan gratifikasi RJ (Raja Juli),” kata Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin Jumat (17/7/2026).

Aminudin mengatakan, KPK menolak laporan tersebut mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Dalam Pasal 14 beleid tersebut, ditegaskan suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya jika diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.

"KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, penyidikan oleh APH,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, laporan penolakan gratifikasi Menhut Raja Juli ke KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah dirampungkan dalam waktu kurang dari 30 hari kerja.

"Tim KPK telah menyelesaikan laporan dengan cepat dan cermat," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026). 

Ia menambahkan, dari sisi pencegahan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Menhut ini sudah case closed, sedangkan dari aspek penindakan masih akan terus didalami. 

Budi menjelaskan KPK dalam aspek penindakan masih mendalami keterkaitan pemberian amplop untuk Menhut Raja Juli sebagai suap pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

"Karena dalam konstruksi perkaranya, Bupati setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya didalami oleh penyidik," ungkapnya.

Ketika ditanya kapan KPK memanggil Menhut dalam aspek penindakan atau penyidikan dugaan suap tersebut, Budi mengatakan KPK akan memberitahukan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.

"Kami akan terus update karena memang penyidikannya juga masih terus berprogress, dan beberapa saksi juga sudah dilakukan pemanggilan," ujar Budi.

Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih memfokuskan upaya memperkuat alat bukti terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Kami yakinkan kepada masyarakat bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dalam proses penyidikan ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Budi menjelaskan, penyidik mendalami dugaan pemberian amplop kepada Raja Juli Antoni, termasuk alasan, motif, sumber dana, serta tujuan pemberian tersebut. Salah satu fokus penyelidikan adalah kemungkinan keterkaitannya dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.

"Kalau itu berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan, kemudian kaitan pemberian itu untuk apa, motifnya di sana kita akan dalami," ujarnya.

Selain motif, penyidik juga menelusuri waktu, tempat, hingga konstruksi hukum dari dugaan penyerahan amplop tersebut. KPK ingin memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana suap, gratifikasi, atau ketentuan pidana lainnya.

Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru memperoleh keterangan dari Suhardiman terkait dugaan pemberian amplop kepada Menhut. Di sisi lain, KPK telah menyita uang sebesar 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD, Juprizal.

Menurut keterangan saksi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan oleh Raja Juli Antoni kepada Suhardiman. Penyidik menduga Juprizal memiliki peran dalam pengumpulan dana dari anggota koperasi yang digunakan untuk mengurus pelepasan kawasan hutan.

"Ini tentu menjadi puzzle-puzzle yang kemudian melengkapi terkait dengan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujar Budi.

KPK juga telah menyita uang tunai Rp15 juta dari Asisten I Pemkab Kuansing Fahdiansyah. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Suhardiman diduga mengumpulkan dana dari 914 anggota koperasi untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut diduga dikonversi ke mata uang dolar Singapura sebelum digunakan.

 

Sementara itu, Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026. Setelah pertemuan berakhir, ia mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan di ruang pertemuan.

Skandal amplop ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Penyidik menduga sebuah Toyota Land Cruiser 300 senilai sekitar Rp2,05 miliar dijadikan instrumen suap agar Zulkarnain memperoleh jabatan Sekretaris Daerah.

Dalam proses pemeriksaan, KPK menemukan dugaan penerimaan dana lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) ratusan anggota koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Raja Juli AntoniSuhardiman AmbyAmplop Dollar SingapuraPelepasan Kawasan HutanKPKSabangMeraukeNe

BERITA TERKAIT :

  • Wako Agung Salurkan 530 Paket Sembako dan Bantuan Tunai, Satpol PP hingga Petugas Kebersihan Tersenyum

    Wako Agung Salurkan 530 Paket Sembako dan Bantuan Tunai, Satpol PP hingga Petugas Kebersihan Tersenyum

    Riau •
    17/07/2026 ❘ 16:45 WIB
  • Tak Ada Ampun untuk Truk ODOL, Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

    Tak Ada Ampun untuk Truk ODOL, Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

    Riau •
    17/07/2026 ❘ 16:40 WIB
  • Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla, Pemprov Riau Terima Audiensi Lembaga Riset Singapura

    Bahas Tata Kelola Lingkungan dan Karhutla, Pemprov Riau Terima Audiensi Lembaga Riset Singapura

    Riau •
    17/07/2026 ❘ 15:40 WIB
  • RSUD Petala Bumi Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa Selama Satu Bulan Full

    RSUD Petala Bumi Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa Selama Satu Bulan Full

    Riau •
    17/07/2026 ❘ 15:26 WIB
  • Bupati Kuansing Mengaku Tidak Tahu Isi Amplop untuk Menhut

    Bupati Kuansing Mengaku Tidak Tahu Isi Amplop untuk Menhut

    Nasional •
    17/07/2026 ❘ 13:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan