Hotman Paris Turun Tangan Bela Mantan Jampidsus
Hotman Paris Hutapea. (sumber: istimewa)
JAKARTA, SabangMerauke News – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah resmi diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan berlangsung Jumat ini, 17 Juli 2026, di Gedung Bundar. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea membenarkan hal tersebut kepada awak media.
"Ya, Febrie sudah memberikan surat kuasa kepada saya," ujar Hotman. "Saat ini ia sedang diperiksa dengan status tersangka." Pengacara kondang ini sebelumnya mendatangi kantor Jampidsus untuk memastikan proses hukum yang berjalan.
Febrie disangkakan terlibat dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara merambah ke PT Asabri, PT PLN, serta anak usaha PT Krakatau Steel. Penyidikan ini berlanjut setelah kepolisian menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan status tersangka tetap sah. Penetapan awal dilakukan saat kasus masih ditangani Polri. Perpindahan wewenang tak mengubah posisi hukum Febrie dan tersangka lain, Don Ritto.
"Surat penyidikan baru tidak menghapus status tersangka yang sudah ada," tegas Anang. "Penetapan itu sah dan berlaku sejak dikeluarkan pihak kepolisian." Ia menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru. Nomor 43 mengatur dugaan korupsi utang PT CBS kepada Krakatau Niaga Indonesia. Peristiwa itu berlangsung dalam rentang tahun 2020 hingga 2025.
Surat nomor 44 menyoroti kerugian negara pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap milik PLN. Dugaan kelalaian ini diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik meluas. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sangat besar nilainya.
Sementara surat nomor 45 mengkaji penanganan hukum perkara Asabri dan Jiwasraya. Oknum penyelenggara negara diduga menyalahgunakan wewenang di situasi ini. Periode kejadian merentang dari tahun 2020 hingga awal tahun ini.
Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung menguatkan persiapan pembelaan. Ia sempat menemui Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono. Saat itu ia menyatakan hampir dipastikan menangani perkara Febrie Adriansyah.
"Saya datang untuk menanyakan apakah sudah ada panggilan pemeriksaan," ujar Hotman sebelumnya. "Kemungkinan besar saya akan menjadi penasihat hukumnya." Ia belum mau menjelaskan detail isi pembicaraan dengan pihak kejaksaan.
Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus berskala besar ini. Posisi Febrie yang sebelumnya memimpin penindakan korupsi kini menjadi sorotan. Pergeseran peran ini menjadi ujian bagi independensi penegakan hukum.
Pihak Kejaksaan Agung menjamin proses berjalan transparan dan adil. Setiap bukti yang diperoleh akan diuji kebenarannya secara teliti. Tidak ada satu pun pihak yang kebal dari hukum yang berlaku. R-02

