Kejagung Bentuk Tim 9, Hotman Paris Langsung Dampingi Febrie Ardiansyah Sebagai Tersangka
Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum dan mendampingi pemeriksaan tersangka di Kejaksaan Agung. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Babak baru penyidikan dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah kembali menyita perhatian publik nasional. Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum dan mendampingi pemeriksaan tersangka di Kejaksaan Agung. Langkah tersebut muncul ketika Kejagung mengaktifkan Tim 9 guna mempercepat penyidikan lanjutan.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat, 17 Juli 2026. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hadir mendampingi sejak pagi di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Kehadiran tersebut menandai dimulainya pendampingan hukum secara resmi terhadap mantan petinggi Korps Adhyaksa.
Hotman Paris tiba sekitar pukul 09.45 WIB melalui akses basement bersama tim kuasa hukumnya. Kehadiran pengacara senior tersebut langsung menarik perhatian awak media sejak memasuki kompleks Kejaksaan Agung. Suasana pemeriksaan berlangsung tertutup selama proses penyidikan berlangsung.
Hotman memastikan surat kuasa telah diterima sebelum pemeriksaan dimulai pada Jumat pagi tersebut. Ia menegaskan status pendampingannya telah resmi sesuai dokumen kuasa hukum terbaru. “Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman Paris kepada wartawan.
Hotman juga membenarkan agenda kedatangannya untuk mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pernyataan singkat tersebut mengakhiri spekulasi mengenai perannya dalam perkara dugaan korupsi tersebut. “Ya, mendampingi pemeriksaan. Tersangka,” ujar Hotman Paris.
Kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya berada dalam penanganan aparat kepolisian sebelum berpindah ke Kejaksaan Agung. Proses pelimpahan perkara dilakukan bersama sejumlah berkas penyidikan terkait tiga dugaan tindak pidana korupsi. Tahapan tersebut membuka ruang percepatan penyidikan lanjutan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kejaksaan Agung kemudian mengambil alih penanganan perkara setelah proses administrasi pelimpahan selesai dilaksanakan. Penyidik mulai menyusun langkah lanjutan untuk memperdalam alat bukti serta keterangan para pihak terkait. Fokus penyidikan kini diarahkan pada penguatan konstruksi perkara secara menyeluruh.
Perkembangan terbaru menunjukkan Kejaksaan Agung membentuk Tim 9 guna melanjutkan penyidikan terhadap perkara tersebut. Tim khusus tersebut beranggotakan sembilan jaksa dengan pengalaman menangani perkara tindak pidana korupsi strategis. Mayoritas anggota tim pernah bertugas sebagai jaksa penuntut maupun penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pembentukan Tim 9 dinilai menjadi langkah penting mempercepat proses penyidikan secara profesional dan terukur. Pengalaman para anggota diharapkan memperkuat efektivitas pemeriksaan terhadap seluruh alat bukti tersedia. Tim juga memiliki tanggung jawab menyusun strategi penyidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum berlaku.
Kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah terus menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum. Setiap perkembangan penyidikan diperkirakan memengaruhi arah pengungkapan dugaan korupsi secara lebih luas. Pendampingan Hotman Paris dipastikan menjadi bagian penting selama proses hukum berjalan.
Penyidikan masih berlangsung sehingga seluruh fakta hukum akan diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi. Kejaksaan Agung diperkirakan terus memanggil saksi maupun pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan. Publik kini menantikan perkembangan berikutnya dari proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut.(R-04)

