Temui Wamenaker, Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Program CIBD, Buka Peluang Kerja Migran Berkualitas ke Malaysia
Pertemuan antara Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengakselerasi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah inisiatif Cross-Border Industry & Bilateral Development (CIBD) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Pemerintah Malaysia sebagai upaya menciptakan tenaga kerja migran yang kompeten, bersertifikat, legal, dan terlindungi.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mempersiapkan masyarakat Kepulauan Meranti agar memiliki daya saing di pasar kerja internasional, khususnya di Malaysia yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama warga Meranti untuk bekerja dan mencari nafkah.
Melalui pola kerja sama bilateral tersebut, calon pekerja migran nantinya akan dibekali kompetensi sesuai kebutuhan industri, sekaligus memperoleh sertifikasi keahlian yang diakui sehingga memiliki perlindungan hukum dan peluang kerja yang lebih baik.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, dalam waktu dekat perwakilan lembaga sertifikasi dari Malaysia dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas peluang kerja sama sekaligus melihat potensi pengembangan program di daerah.
Upaya itu dibahas dalam pertemuan antara Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal melalui berbagai program pelatihan berbasis kompetensi.
Dalam kesempatan itu, Muzamil juga memaparkan gagasan pembangunan Technopark-Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai menjadi kebutuhan strategis daerah dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan sekaligus menekan angka pengangguran.
Menurutnya, keberadaan BLK yang didukung fasilitas modern dan kurikulum berbasis kebutuhan dunia industri akan menjadi pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja, khususnya pada sektor-sektor unggulan daerah seperti kelautan, perikanan, pariwisata, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami menyadari betul bahwa dengan kondisi hari ini, tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah yang besar. Namun, hal itu tidak mengurangi komitmen kami untuk terus menghadirkan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Muzamil.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu kunci utama untuk menciptakan tenaga kerja yang mampu bersaing, baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu, pembangunan BLK dan penguatan kerja sama internasional melalui skema CIBD diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.
Melalui sinergi bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Malaysia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis dapat menghadirkan sistem penyiapan tenaga kerja migran yang lebih profesional, berstandar kompetensi, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.
Muzamil Baharudin menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan arah pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja harus menjadi prioritas agar masyarakat memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga mitra internasional, guna memastikan program peningkatan keterampilan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Setidaknya, kami memiliki cita-cita besar untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan kemampuan tersebut, mereka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan bagi diri sendiri dan keluarganya," ujar Muzamil.
Ia menjelaskan, inisiatif kerja sama CIBD bersama Pemerintah Malaysia tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga diarahkan untuk membangun sistem pelatihan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di kedua negara.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mendorong harmonisasi standar kompetensi dan sertifikasi antara BLK di Kepulauan Meranti dengan lembaga pelatihan di Malaysia. Selain itu, para calon pekerja migran juga akan dibekali pelatihan bahasa, pemahaman budaya kerja, hingga program pembekalan pra-keberangkatan agar memenuhi standar dan persyaratan pasar kerja Malaysia.
Menurut Muzamil, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus daya saing tenaga kerja asal Kepulauan Meranti sehingga memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang legal, profesional, dan terlindungi.
Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, yang dalam pertemuan itu didampingi Staf Khusus Tenaga Ahli H. Iwan Rinaldo Syarief, S.E., serta Ketua Tim Pembinaan Pelatihan Vokasi Gilang Amaldi.
Afriansyah Noor menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh berbagai bentuk kerja sama yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta tata kelola penempatan tenaga kerja migran yang lebih profesional.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya skema pembinaan dan penyediaan peralatan pelatihan, penyusunan kurikulum vokasi yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja, pelaksanaan program sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan, hingga penguatan kolaborasi dengan dunia usaha sebagai mitra penempatan kerja setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Selain sektor ketenagakerjaan, pembahasan juga mencakup pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang pelaksanaan program pelatihan khusus bagi pelaku UMKM dan wirausaha lokal, meliputi manajemen usaha, pemasaran digital, hingga peningkatan mutu produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurut Afriansyah Noor, kerja sama bilateral menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses kesempatan kerja sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.
"Kerja sama bilateral sangat penting untuk membuka akses penempatan kerja yang lebih luas serta melindungi hak dan keselamatan pekerja migran melalui skema kontrak formal dan sertifikasi kompetensi yang diakui kedua negara. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak di Malaysia, diharapkan semakin banyak tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang dapat memperoleh peluang kerja yang layak, terlindungi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka," ungkapnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk mempercepat realisasi pembangunan Technopark-Balai Latihan Kerja (BLK) beserta implementasi program kerja sama bilateral dengan Malaysia.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan lahir tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang memiliki kompetensi sesuai standar industri, tersertifikasi, siap bersaing di pasar kerja global, serta memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam setiap proses penempatan kerja. (R-01)

