SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      16/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      16/07/2026  ❘  17:11 WIB
    • BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      16/07/2026  ❘  10:11 WIB
    • Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      16/07/2026  ❘  07:41 WIB
  • Nasional
    • Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

      Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

      16/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • MBG Bakal Berubah, BGN Ungkap Siswa Desil 8-10 Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima

      MBG Bakal Berubah, BGN Ungkap Siswa Desil 8-10 Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima

      16/07/2026  ❘  19:20 WIB
    • Aliansi Masyarakat Adat Desak Evaluasi Rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT

      Aliansi Masyarakat Adat Desak Evaluasi Rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT

      16/07/2026  ❘  19:05 WIB
    • Kabar Baik untuk Kantin Sekolah, Prabowo Buka Kesempatan Terlibat di MBG

      Kabar Baik untuk Kantin Sekolah, Prabowo Buka Kesempatan Terlibat di MBG

      16/07/2026  ❘  12:00 WIB
  • Ekonomi
    • Inflasi AS Mereda, IHSG Melompat Tembus 6.100 Poin

      Inflasi AS Mereda, IHSG Melompat Tembus 6.100 Poin

      16/07/2026  ❘  18:46 WIB
    • Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

      Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

      16/07/2026  ❘  14:51 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

      BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

      16/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas dan Hartadinata Masih Bertahan

      Update Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas dan Hartadinata Masih Bertahan

      16/07/2026  ❘  11:48 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Drama Baru Skandal Amplop Panas Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni? 

      Drama Baru Skandal Amplop Panas Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni? 

      16/07/2026  ❘  23:27 WIB
    • Geger! Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

      Geger! Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

      16/07/2026  ❘  16:46 WIB
    • Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Ungkap Alasan Edit Berita Presiden Buruh, Ditangkap Polisi di Bandara

      Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Ungkap Alasan Edit Berita Presiden Buruh, Ditangkap Polisi di Bandara

      16/07/2026  ❘  15:24 WIB
    • Respon Aduan Warga, 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan

      Respon Aduan Warga, 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan

      16/07/2026  ❘  13:39 WIB
  • Umum
    • Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      16/07/2026  ❘  08:41 WIB
    • Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      15/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
  • Riau
    • Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

      Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

      16/07/2026  ❘  20:18 WIB
    • Deteksi Penyakit Sejak Dini, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bergerak Serentak Gelar Cek Kesehatan Gratis

      Deteksi Penyakit Sejak Dini, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bergerak Serentak Gelar Cek Kesehatan Gratis

      16/07/2026  ❘  19:13 WIB
    • Kecelakaan Tol Trans Sumatera Turun, Korban Tewas Justru Melonjak, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

      Kecelakaan Tol Trans Sumatera Turun, Korban Tewas Justru Melonjak, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

      16/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Atasi Banjir, Proyek Drainase Raksasa 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Dikebut Hingga Akhir Tahun

      Atasi Banjir, Proyek Drainase Raksasa 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Dikebut Hingga Akhir Tahun

      16/07/2026  ❘  16:37 WIB
  • Sport
    • Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      16/07/2026  ❘  19:07 WIB
    • Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      16/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      16/07/2026  ❘  05:31 WIB
    • Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      15/07/2026  ❘  13:34 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      16/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      16/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      15/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Drama Baru Skandal Amplop Panas Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni? 

16/07/2026  ❘  23:27 WIB • Hukrim
Bagikan :
Drama Baru Skandal Amplop Panas Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Antoni? 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Kasus pemberian amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tuntas menganalisis laporan penolakan gratifikasi yang sebelumnya diajukan Raja Juli usai Suhardiman Amby terjaring tangkap tangan KPK pada Senin, 29 Juni 2026 lalu. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, laporan penolakan gratifikasi Menhut Raja Juli ke KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah dirampungkan dalam waktu kurang dari 30 hari kerja.

"Tim KPK telah menyelesaikan laporan dengan cepat dan cermat," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026). 

Namun Budi tidak bersedia mengungkap hasil analisis atas laporan Raja Juli tersebut. Namun penjelasan Budi mengisyaratkan kalau KPK menolak atau tidak menindaklanjuti laporan tersebut. 

Menurut Budi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan analisis laporan berpedoman pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Dalam Pasal 14 beleid tersebut, suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya jika itu diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi. 

Ketika ditanya apakah KPK benar-benar menolak laporan Menhut tersebut, Budi menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tidak bisa menyampaikan hal tersebut secara tegas kepada publik.

"Ya, untuk hasilnya kami tidak bisa menyampaikan gitu ya. Namun, yang pasti dalam proses verifikasi, analisis, dan juga koordinasi dengan tim internal KPK, salah satu basis aturan yang digunakan adalah Pasal 14 Perkom 1/2026," katanya.

Ia menambahkan, dari sisi pencegahan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Menhut ini sudah case closed, sedangkan dari aspek penindakan masih akan terus didalami. 

Budi menjelaskan KPK dalam aspek penindakan masih mendalami keterkaitan pemberian amplop untuk Menhut Raja Juli sebagai suap pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

"Karena dalam konstruksi perkaranya, Bupati setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya didalami oleh penyidik," ungkapnya.

Ketika ditanya kapan KPK memanggil Menhut dalam aspek penindakan atau penyidikan dugaan suap tersebut, Budi mengatakan KPK akan memberitahukan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.

"Kami akan terus update karena memang penyidikannya juga masih terus berprogres, dan beberapa saksi juga sudah dilakukan pemanggilan," ujar Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan peluang pengembangan perkara tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih memfokuskan upaya memperkuat alat bukti terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Kami yakinkan kepada masyarakat bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dalam proses penyidikan ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penyidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. KPK masih membuka peluang menelusuri keterlibatan pihak lain apabila nantinya ditemukan bukti yang menunjukkan adanya peran signifikan dalam perkara tersebut.

Budi menjelaskan, penyidik kini mendalami dugaan pemberian amplop kepada Raja Juli Antoni, termasuk alasan, motif, sumber dana, serta tujuan pemberian tersebut. Salah satu fokus penyelidikan adalah kemungkinan keterkaitannya dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.

"Di antaranya itu kita dalami alasan, motif pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada Pak Menteri ini untuk apa. Kalau itu berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan, kemudian kaitan pemberian itu untuk apa, motifnya di sana kita akan dalami," ujarnya.

Selain motif, penyidik juga menelusuri waktu, tempat, hingga konstruksi hukum dari dugaan penyerahan amplop tersebut. KPK ingin memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana suap, gratifikasi, atau ketentuan pidana lainnya.

Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru memperoleh keterangan dari Suhardiman terkait dugaan pemberian amplop kepada Menhut. Di sisi lain, KPK telah menyita uang sebesar 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing sekaligus Ketua KUD, Juprizal.

Menurut keterangan saksi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan oleh Raja Juli Antoni kepada Suhardiman.

"Ini tentu menjadi puzzle-puzzle yang kemudian melengkapi terkait dengan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujar Budi.

KPK juga telah menyita uang tunai Rp15 juta dari Asisten I Pemkab Kuansing Fahdiansyah. Penyidik menduga Juprizal memiliki peran dalam pengumpulan dana dari anggota koperasi yang digunakan untuk mengurus alih fungsi kawasan hutan.

 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Suhardiman diduga mengumpulkan dana dari 914 anggota koperasi untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut diduga dikonversi ke mata uang dolar Singapura sebelum digunakan.

Sementara itu, Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026. Setelah pertemuan berakhir, ia mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan di ruang pertemuan.

Raja Juli menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya mengembalikannya kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2026, Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Laporan itu saat ini masih dalam proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) bersama tim penyidik KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Penyidik menduga sebuah Toyota Land Cruiser 300 senilai sekitar Rp2,05 miliar dijadikan instrumen suap agar Zulkarnain memperoleh jabatan Sekretaris Daerah.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan dana lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) ratusan anggota koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam perkara ini. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Suhardiman AmbyMenteri KehutananRaja Juli AntoniKPKSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

    Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

    Riau •
    16/07/2026 ❘ 20:18 WIB
  • Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

    Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

    Nasional •
    16/07/2026 ❘ 20:01 WIB
  • Deteksi Penyakit Sejak Dini, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bergerak Serentak Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Deteksi Penyakit Sejak Dini, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bergerak Serentak Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Riau •
    16/07/2026 ❘ 19:13 WIB
  • Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

    Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

    Sport •
    16/07/2026 ❘ 19:07 WIB
  • Geger! Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

    Geger! Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

    Hukrim •
    16/07/2026 ❘ 16:46 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan