Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter
Lindungi lahan pertanian dari abrasi, pembangunan pengaman pantai di kedabu rapat terus dikebut, saat ini Proyek Strategis Nasional itu sudah mencapai 63 meter. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, daerah ini ditetapkan sebagai kawasan afirmasi, dengan tiga kecamatan perbatasan menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar serta percepatan pembangunan di wilayah terdepan.
Di balik posisi strategis tersebut, Kepulauan Meranti menghadapi tantangan serius berupa abrasi pantai yang terus menggerus garis pantai di Pulau Rangsang, khususnya di Kecamatan Rangsang Pesisir. Fenomena ini tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap ketahanan pangan, karena mengikis lahan-lahan pertanian produktif milik masyarakat.
Salah satu titik yang mengalami dampak paling signifikan berada di Desa Kedabu Rapat. Abrasi yang terjadi di kawasan tersebut kini telah berdampingan langsung dengan areal pertanian warga, sehingga berpotensi mengurangi luas lahan produktif sekaligus mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus melalui pembangunan infrastruktur pengaman pantai sebagai langkah konkret melindungi wilayah perbatasan sekaligus menjaga aset pertanian produktif. Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada pangan melalui perlindungan kawasan strategis di daerah perbatasan.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, pada tahun 2026 Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau melaksanakan pembangunan pengaman pantai sepanjang 293 meter di Desa Kedabu Rapat.
Hingga saat ini, progres pekerjaan fisik telah mencapai sekitar 63 meter dan terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu menahan laju abrasi sekaligus melindungi kawasan pertanian masyarakat yang berada di sepanjang garis pantai.
Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, Bagian Pengelola Perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti turun langsung ke lokasi guna melakukan monitoring dan peninjauan perkembangan pekerjaan.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bagian Pengelola Perbatasan dalam mengawal pembangunan di kawasan perbatasan negara.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Pengelola Perbatasan menjalankan fungsi koordinasi dengan menyelaraskan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat Desa Kedabu Rapat, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera III sebagai pelaksana pembangunan.
Selain itu, fungsi pengendalian dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan tepat waktu, memenuhi standar mutu, dan sesuai dengan perencanaan teknis sebagai upaya mengurangi dampak abrasi yang berasal dari Selat Malaka.
Tidak hanya itu, Bagian Pengelola Perbatasan juga melaksanakan fungsi evaluasi melalui penyusunan laporan komprehensif mengenai capaian pembangunan, kendala yang dihadapi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap kawasan perbatasan.
Seluruh hasil monitoring, data lapangan, serta perkembangan pelaksanaan proyek akan dihimpun secara sistematis untuk selanjutnya disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian teknis terkait di tingkat pusat.
Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan lanjutan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di kawasan perbatasan, sehingga pembangunan di wilayah terluar Indonesia dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya, mengatakan kegiatan monitoring dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat memiliki arti strategis karena tidak hanya berfungsi mengurangi laju abrasi, tetapi juga menjadi upaya melindungi lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
"Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah perbatasan negara yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Karena itu, setiap pembangunan infrastruktur di kawasan ini harus terus dikawal agar benar-benar memberikan dampak terhadap perlindungan wilayah sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat," ujar Gilang.
Ia menjelaskan, monitoring yang dilakukan tidak hanya bertujuan melihat progres fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terdampak abrasi.
Selain itu, kata Gilang, Bagian Pengelola Perbatasan juga menjalankan fungsi koordinasi dengan menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III sebagai pelaksana pembangunan, sehingga setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
"Hasil monitoring ini nantinya akan kami dokumentasikan secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi. Seluruh perkembangan, capaian, maupun kendala yang ditemukan akan kami laporkan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta kementerian teknis terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan kawasan perbatasan ke depan," katanya.
Gilang berharap pembangunan pengaman pantai tersebut dapat diselesaikan sesuai target sehingga mampu menahan laju abrasi yang terus mengancam kawasan pesisir Desa Kedabu Rapat.
"Harapan kami, keberadaan pengaman pantai ini tidak hanya melindungi garis pantai, tetapi juga menjaga lahan pertanian masyarakat, memperkuat ketahanan pangan di wilayah perbatasan, serta menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kawasan terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya. (R-01)

