Aliansi Masyarakat Adat Desak Evaluasi Rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT
Aksi protes mewarnai Kota Kupang setelah Aliansi Masyarakat Adat Peduli Transparansi dan Keadilan Inklusif NTT menggugat hasil seleksi Taruna Akademi Kepolisian Pengiriman Daerah Tahun Anggaran 2026. Foto : Istimewa
NTT, SabangMerauke News - Aksi protes mewarnai Kota Kupang setelah Aliansi Masyarakat Adat Peduli Transparansi dan Keadilan Inklusif NTT menggugat hasil seleksi Taruna Akademi Kepolisian Pengiriman Daerah Tahun Anggaran 2026. Massa menilai kuota afirmasi tidak lagi berpihak kepada putra-putri daerah. Polda NTT menegaskan seluruh peserta lolos memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi.
Aliansi menggelar demonstrasi di Markas Polda NTT sebelum melanjutkan aksi menuju Gedung DPRD NTT, Kamis. Massa membawa tuntutan agar hasil seleksi Taruna Akpol Panda NTT dievaluasi secara menyeluruh. Mereka meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun langsung meninjau proses rekrutmen.
Peserta aksi menilai enam kuota Taruna Akpol Panda NTT didominasi peserta bukan putra daerah. Kondisi tersebut dinilai terus berulang selama tiga tahun terakhir. Mereka mendesak kebijakan afirmasi dikembalikan sesuai tujuan awal rekrutmen.
Salah satu peserta aksi, Sarah Leri Mboeik, menilai kesempatan generasi muda NTT semakin menyempit. Menurutnya, jalur afirmasi kehilangan makna akibat praktik perpindahan administrasi kependudukan. “Kami datang karena DPRD tidak pernah sensitif. Anak-anak NTT kehilangan kesempatan akibat dominasi anak pejabat,” tegas Sarah.
Sarah menilai putra-putri daerah memiliki hak memperoleh kesempatan lebih besar melalui jalur afirmasi. Program tersebut semestinya melahirkan calon perwira Polri berasal dari wilayah NTT. Harapan tersebut dinilai belum tercermin dalam hasil seleksi tahun ini.
Aliansi juga mengusulkan kuota afirmasi diisi sepenuhnya putra-putri NTT sesuai kebutuhan daerah. Sebanyak tiga puluh persen kuota diharapkan dialokasikan bagi calon taruni. Usulan tersebut didasarkan meningkatnya kebutuhan polisi wanita menangani kekerasan berbasis gender.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kupang, Djemi Amnifu, turut menyuarakan perlunya transparansi selama proses seleksi. Menurutnya, seluruh tahapan harus terbuka agar tidak memunculkan kecurigaan publik. “DPRD perlu memanggil Polda NTT agar seluruh mekanisme rekrutmen dijelaskan secara terbuka,” ujar Djemi.
Desakan tersebut mendapat respons dari DPRD NTT melalui Komisi I. Ketua Komisi I Julius Uly memastikan seluruh aspirasi masyarakat menjadi perhatian lembaga legislatif. DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat bersama Polda NTT membahas polemik seleksi.
Julius menilai forum tersebut penting menghadirkan penjelasan resmi dari panitia seleksi. DPRD ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan berlaku. Hasil pembahasan diharapkan memberi kepastian sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin mengusulkan penyempurnaan mekanisme rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT. Menurutnya, unsur kearifan lokal layak menjadi bagian penilaian afirmasi. Kemampuan berbahasa daerah dinilai mencerminkan kedekatan calon anggota Polri dengan masyarakat setempat.
Ana juga mendorong komunikasi lebih intensif antara Polda NTT, pemerintah daerah, serta DPRD. Koordinasi sejak awal dinilai mampu mencegah munculnya polemik serupa. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Polda NTT memastikan seluruh proses seleksi berlangsung sesuai aturan berlaku. Enam calon Taruna Akpol Panda NTT dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Ketentuan domisili juga telah diverifikasi sesuai pengumuman resmi penerimaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menegaskan seluruh tahapan menerapkan prinsip BETAH. Proses seleksi juga mendapat pengawasan internal maupun eksternal selama berlangsung. “Kami menghormati perhatian masyarakat serta menyampaikan seluruh fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi bersama Disdukcapil,” kata Henry.
Henry menjelaskan verifikasi administrasi dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi manipulasi data kependudukan. Seluruh peserta dinyatakan memenuhi masa domisili sesuai ketentuan berlaku.
Polda NTT berharap penjelasan tersebut memberi gambaran utuh mengenai proses rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT. Sementara itu, masyarakat menunggu hasil rapat DPRD bersama kepolisian sebagai tindak lanjut aspirasi. Polemik seleksi Taruna Akpol Panda NTT 2026 kini menjadi perhatian luas di Nusa Tenggara Timur.(R-04)

