Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat
Ilustrasi
SUMATERA UTARA, SabangMerauke News – Kasus tewasnya ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL (27) akhirnya diungkap Polrestabes Medan. Korban diketahui datang ke Kota Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) ASN, namun justru meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pemerasan dua perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, korban tiba di Medan dari Kabupaten Nias dan menginap di Apartemen Skyview Medan pada Kamis (9/7/2026).
Pada Jumat (10/7/2026) dini hari, sekitar pukul 00.00 hingga 03.00 WIB, korban masih sempat berkomunikasi melalui telepon dengan kekasihnya. Setelah itu, korban membuka aplikasi MiChat untuk mencari teman kencan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban menghubungi seorang perempuan berinisial FR (31) dan memintanya datang ke apartemen. Namun, FR datang bersama rekannya, JS (29).
"Pukul 04.21 WIB kedua tersangka tiba di apartemen dan dijemput korban dari lobi menuju kamar di lantai 12," kata Adrian dalam konferensi pers.
Sesampainya di kamar, korban menolak berhubungan badan dengan FR karena wajah perempuan tersebut berbeda dengan foto profil yang ditampilkan di aplikasi MiChat. Korban kemudian memilih menggunakan jasa JS.
FR selanjutnya keluar dari kamar, namun sebelum pergi meminta uang pembatalan sebesar Rp400 ribu. Sementara JS menetapkan tarif Rp850 ribu yang kemudian dibayarkan korban melalui rekening yang diberikan FR.
Setelah sekitar 10 menit berhubungan badan, korban meminta layanan tambahan. Namun, layanan tersebut ternyata tidak pernah disepakati harganya sejak awal.
Usai pelayanan selesai, JS memanggil kembali FR ke dalam kamar. Keduanya kemudian meminta tambahan pembayaran sebesar Rp4,5 juta kepada korban.
Korban menolak karena nominal tersebut dinilai terlalu besar. Namun kedua pelaku terus mendesak korban untuk membayar, bahkan memaksa korban memperlihatkan saldo rekening di telepon genggamnya.
Menurut Adrian, situasi di dalam kamar berlangsung sangat cepat. Korban yang merasa terpojok sempat mengancam akan melompat dari balkon apartemen.
Alih-alih mencegah, kedua pelaku justru mempersilakan korban melompat jika tidak ingin membayar uang tambahan tersebut.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya melompat dari balkon lantai 12. Sebelum tubuhnya jatuh ke tanah, kaki korban sempat menghantam bagian tembok bangunan hingga mengalami putus.
"Proses mulai dari permintaan uang Rp4,5 juta, mendesak hingga korban melompat hanya berlangsung sekitar tiga menit," ungkap Adrian.
Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku masih berada di dalam kamar saat korban melompat. Setelah korban terjatuh, keduanya langsung melarikan diri menggunakan taksi online.
Polisi memastikan tidak ada barang milik korban yang diambil oleh kedua pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap kedua pelaku pada Sabtu (11/7/2026).
FR diamankan di sebuah hotel di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Sementara JS ditangkap saat sedang berjalan bersama keluarganya di Jalan Ringroad Medan.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah mengatakan kedua perempuan tersebut mengakui sempat mendesak korban agar membayar uang tambahan hingga korban merasa tertekan.
"Para pelaku mengakui menerima pesanan melalui MiChat dan mengakui adanya desakan kepada korban hingga korban merasa tersudut dan akhirnya melakukan bunuh diri," ujarnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (R-03)

