Kas Daerah Seret, Pemkab Kepulauan Meranti Masih Berharap dan Tunggu Transfer Dana Rp150,47 Miliar
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama dengan Kepala BPKAD, Fajar Triasmoko dalam kunjungan beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa
SELATPANJANG, SabangMerauke News - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih mengalami keterbatasan likuiditas berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan. Sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum berjalan optimal akibat tersendatnya pencairan anggaran, bahkan sebagian kegiatan terpaksa dipangkas sambil menunggu ketersediaan kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya perencanaan anggaran, melainkan karena pemerintah daerah masih menunggu realisasi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Fajar, total dana yang hingga kini masih ditunggu mencapai sekitar Rp150,47 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan tahun anggaran 2026 sekaligus menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun anggaran sebelumnya.
"Kondisi kas daerah saat ini masih sangat bergantung pada penyaluran dana transfer. Setelah dana tersebut masuk, akan segera dialokasikan untuk membiayai berbagai kewajiban pemerintah daerah, termasuk penyelesaian tunda bayar dan pelaksanaan kegiatan yang saat ini masih tertunda," jelas Fajar.
Ia mengungkapkan, Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan berbagai upaya kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau agar dana yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan.
Salah satunya melalui surat yang disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau tertanggal 29 Juni 2026 mengenai permohonan penyaluran sisa tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Tahun 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa total tunda salur Dana Bagi Hasil Provinsi berdasarkan berita acara mencapai Rp23.854.619.413. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan Rp10.588.216.328 pada tahun ini, sehingga masih terdapat sisa tunda salur sebesar Rp13.266.403.085 yang belum diterima Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dana tersebut dinilai sangat mendesak karena akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kewajiban prioritas pemerintah daerah, di antaranya pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Alokasi Dana Desa (ADD) guna mendukung operasional pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Selain itu, sebelumnya pada 2 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Riau terkait permohonan fasilitasi penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.
Permohonan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat masih memiliki hak atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp22.470.176.000 serta Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp114.738.700.000.
Sementara itu, terdapat Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2024 sebesar Rp1.056.556.000, sehingga total hak kurang bayar Dana Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hingga Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp136.152.320.000.
Tak hanya itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga kembali menyampaikan permohonan langsung kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melalui surat tertanggal 15 Juni 2026 terkait permohonan penyaluran Dana Kurang Bayar sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 120 Tahun 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa total dana kurang bayar yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai Rp137.208.876.000.
Permohonan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi strategis yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu daerah beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki karakteristik kepulauan, tantangan geografis, serta biaya pembangunan yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah daratan.
Pemerintah daerah menilai dana kurang bayar tersebut memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam surat permohonan itu dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini tengah berupaya menjaga resiliensi ekonomi daerah di tengah berbagai dinamika ekonomi nasional maupun global. Oleh karena itu, dana kurang bayar tersebut akan menjadi stimulus yang secara langsung diinjeksikan ke dalam roda perekonomian melalui pelaksanaan program pembangunan, pembayaran berbagai kewajiban pemerintah daerah, serta peningkatan daya beli masyarakat.
Fajar berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau dapat segera merealisasikan penyaluran dana yang menjadi hak Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga aktivitas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.
"Kami optimistis apabila dana transfer tersebut segera direalisasikan, maka berbagai kegiatan yang saat ini masih tertunda dapat segera dilaksanakan, termasuk penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada ASN, pemerintah desa, penyedia jasa, maupun masyarakat," tukasnya.
Fajar Triasmoko, MT optimistis kondisi keuangan daerah akan berangsur pulih apabila dana transfer yang menjadi hak Kabupaten Kepulauan Meranti segera direalisasikan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.
Fajar menjelaskan, secara keseluruhan masih terdapat dana transfer senilai sekitar Rp150,47 miliar yang hingga kini belum diterima pemerintah daerah.
"Jadi secara keseluruhan ada sekitar Rp150,47 miliar hak Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih kami tunggu pencairannya," ujar Fajar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi kondisi keterbatasan kas tersebut. Berbagai langkah koordinasi dan komunikasi terus dilakukan secara intensif dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau agar dana yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, seluruh permohonan penyaluran dana telah disampaikan secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Kini pemerintah daerah hanya berharap agar permohonan tersebut dapat menjadi perhatian dan diprioritaskan mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya permohonan sudah kami sampaikan secara resmi. Kami berharap hak daerah ini dapat diprioritaskan karena sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan pembangunan," katanya.
Fajar berharap penyaluran dana transfer tersebut dapat segera direalisasikan sehingga kondisi kas daerah kembali normal. Dengan demikian, berbagai kegiatan pembangunan yang saat ini tertunda dapat kembali berjalan, termasuk pembayaran berbagai kewajiban pemerintah daerah.
"Kami berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau segera merealisasikan penyaluran dana tersebut. Dengan begitu kondisi kas daerah bisa kembali normal dan aktivitas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa tertundanya penyaluran dana transfer memberikan dampak yang cukup besar terhadap keberlangsungan pembangunan maupun pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebagai daerah kepulauan yang berada di wilayah perbatasan negara, kata Asmar, keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Karena itu, penyaluran Dana Kurang Bayar yang menjadi hak daerah dinilai sangat penting untuk menjaga percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tantangan geografis dan konektivitas lebih kompleks dibandingkan daerah lain.
"Dengan disalurkannya Dana Kurang Bayar tersebut, kami berharap akselerasi pembangunan dapat kembali berjalan optimal sehingga kesenjangan antarwilayah dapat terus ditekan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, dapat terwujud secara nyata," ujar Asmar.
Bupati juga menyampaikan harapan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar memberikan prioritas terhadap penyaluran dana yang menjadi hak Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Besar harapan kami kepada Bapak Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan agar dapat mempertimbangkan permohonan ini dengan penuh kebijaksanaan, serta berkenan memberikan prioritas penyaluran bagi daerah berbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (R-01)

