Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Raksasa Kembali Disorot
Kuntadi resmi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Kuntadi resmi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah. Surat usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah diterima Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Rekam jejak Kuntadi menangani perkara korupsi besar langsung menjadi perhatian publik.
Kuntadi merupakan jaksa senior kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, dengan pengalaman panjang menangani perkara korupsi nasional. Kariernya dimulai sebagai staf tata usaha Jampidsus Kejaksaan Agung sejak 1996. Pengalaman bertahun-tahun membawanya menduduki berbagai jabatan strategis di Korps Adhyaksa.
Karier Kuntadi mulai menanjak ketika dipercaya menjadi Kasubdit Pemantauan Jaksa Agung Muda Intelijen pada 2017. Setahun kemudian, dirinya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tanggung jawab penegakan hukum. Penugasan tersebut memperkuat reputasinya sebagai jaksa berpengalaman menghadapi perkara penting.
Nama Kuntadi semakin dikenal publik saat dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung mulai 2022. Posisi tersebut menempatkannya sebagai ujung tombak pengungkapan berbagai kasus korupsi berskala nasional. Ia juga rutin menjelaskan perkembangan penyidikan kepada masyarakat melalui konferensi pers.
Salah satu perkara terbesar ditanganinya merupakan dugaan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkara tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp8 triliun serta menyeret 16 tersangka. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate termasuk tersangka dalam perkara tersebut.
Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di lingkungan PT Timah. Perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp300 triliun berdasarkan hasil penyidikan. Kasus itu menarik perhatian luas setelah menyeret Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka.
Setelah dua tahun memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Selanjutnya, dirinya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mutasi berikutnya. Penugasan tersebut memperlihatkan kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas kepemimpinan Kuntadi.
Presiden Prabowo kemudian mengangkat Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 mengenai jabatan tinggi Kejaksaan Agung. Posisi itu memperluas tanggung jawabnya dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Kini Kuntadi kembali mendapat kepercayaan melalui usulan menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa. Proses berikutnya akan melalui penilaian sesuai ketentuan pemerintahan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Prasetyo Hadi menjelaskan proses pengisian jabatan tetap mengikuti mekanisme penilaian sesuai aturan pemerintahan. Ia mengatakan, “Kemarin hari Selasa, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.” Pernyataan tersebut menegaskan proses administrasi telah berjalan.
Saat ditanya nama calon pengganti, Prasetyo memberikan konfirmasi singkat mengenai usulan Jaksa Agung. Ia menyatakan, “Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya.” Pernyataan tersebut menguatkan Kuntadi sebagai calon tunggal dalam surat resmi tersebut.
Kursi Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri menyusul status tersangka tiga perkara korupsi. Penanganan perkara Febrie masih terus berlangsung sesuai proses hukum berlaku di Kejaksaan Agung. Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru kini menjadi perhatian publik nasional.(R-04)

