SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      14/07/2026  ❘  21:00 WIB
    • Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      14/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      14/07/2026  ❘  19:30 WIB
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
  • Nasional
    • “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      15/07/2026  ❘  09:32 WIB
    • Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      15/07/2026  ❘  09:15 WIB
    • Natalius Pigai Tegaskan Hubungan Indonesia dan Prancis Semakin Strategis pada Bastille Day

      Natalius Pigai Tegaskan Hubungan Indonesia dan Prancis Semakin Strategis pada Bastille Day

      15/07/2026  ❘  09:00 WIB
    • Kasus MAN 3 Padang Mirip SMA 72 Jakarta, Densus 88 Bongkar Pola Bom Rakitan yang Bikin Waspada

      Kasus MAN 3 Padang Mirip SMA 72 Jakarta, Densus 88 Bongkar Pola Bom Rakitan yang Bikin Waspada

      15/07/2026  ❘  08:42 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 15 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 15 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

      15/07/2026  ❘  11:13 WIB
    • Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      15/07/2026  ❘  09:57 WIB
    • Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      15/07/2026  ❘  09:37 WIB
    • Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      15/07/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

      Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

      15/07/2026  ❘  11:22 WIB
    • Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      15/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      15/07/2026  ❘  07:36 WIB
    • Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      14/07/2026  ❘  20:41 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • DPKH Riau dan Bulog Evaluasi Penyaluran Jagung SPHP, Perkuat Koordinasi dengan Peternak

      DPKH Riau dan Bulog Evaluasi Penyaluran Jagung SPHP, Perkuat Koordinasi dengan Peternak

      15/07/2026  ❘  11:10 WIB
    • Silaturahmi Lintas Institusi, Polisi dan Kejaksaan: Fondasi Menjaga Kepulauan Meranti Tetap Aman dan Berkeadilan

      Silaturahmi Lintas Institusi, Polisi dan Kejaksaan: Fondasi Menjaga Kepulauan Meranti Tetap Aman dan Berkeadilan

      15/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • Siang Terik Menyengat, 8 Titik Panas Mulai Muncul di Riau

      Siang Terik Menyengat, 8 Titik Panas Mulai Muncul di Riau

      15/07/2026  ❘  08:08 WIB
    • Bukan Cuma Api Permukaan, Petugas Berburu Bara di Bawah Tanah

      Bukan Cuma Api Permukaan, Petugas Berburu Bara di Bawah Tanah

      15/07/2026  ❘  07:48 WIB
  • Sport
    • Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      15/07/2026  ❘  06:36 WIB
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
    • Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      14/07/2026  ❘  22:41 WIB
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

15/07/2026  ❘  09:15 WIB • Nasional
Bagikan :
Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto : Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Pembahasan RUU Perampasan Aset memasuki tahapan penting setelah DPR RI mempercepat penyusunan regulasi nasional. Pemerintah memilih menghormati proses legislasi sembari mengingatkan pentingnya perlindungan hak konstitusional setiap warga. Perhatian publik meningkat karena aturan tersebut menyangkut kewenangan negara mengambil aset hasil tindak pidana.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menunggu proses DPR. Presiden akan menunjuk menteri terkait setelah rancangan undang-undang inisiatif selesai disusun. “Pemerintah menunggu DPR menyelesaikan RUU inisiatifnya terlebih dahulu,” kata Yusril.

Yusril menegaskan pemerintah belum memberikan penilaian terhadap pembahasan internal legislatif saat ini. Sikap tersebut menghormati mekanisme penyusunan undang-undang sesuai kewenangan DPR RI. Pemerintah baru terlibat ketika pembahasan bersama presiden resmi dimulai.

Menurut Yusril, penyusunan regulasi wajib memperhatikan ketentuan Pasal 28G ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut mengatur perlindungan hak setiap warga dari ancaman terhadap harta bendanya. Ketentuan Pasal 28D ayat 1 mengenai kepastian hukum juga wajib menjadi perhatian.

Yusril menilai RUU Perampasan Aset harus selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terbaru. Keselarasan tersebut penting demi menghindari tumpang tindih mekanisme penegakan hukum nasional. “Penyusunan RUU ini juga harus mengacu kepada KUHAP Baru,” ujar Yusril.

Pemerintah juga mengingatkan potensi penyalahgunaan kewenangan apabila aturan dirumuskan tanpa batas jelas. Perampasan aset, menurut Yusril, harus mengikuti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut menjaga keseimbangan antara pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak masyarakat.

Yusril menjelaskan penyitaan aset bertujuan mengamankan barang bukti selama proses hukum berlangsung. Eksekusi perampasan aset dilakukan setelah terdakwa terbukti bersalah melalui putusan pengadilan. Apabila dakwaan gagal dibuktikan, seluruh aset wajib dikembalikan kepada pemilik sah.

Ia mempertanyakan konsekuensi hukum apabila aset dirampas sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. Persoalan semakin rumit ketika aset berupa uang sudah masuk kas negara. “Kalau dirampas duluan, lalu tidak terbukti, bagaimana cara mengembalikannya?” tegas Yusril.

Sementara itu, Komisi III DPR RI memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset berlangsung secara intensif. Berbagai kalangan, termasuk organisasi advokat, diundang memberikan masukan terhadap rancangan aturan tersebut. Langkah tersebut dilakukan demi memperkuat kualitas substansi sebelum pembahasan tingkat berikutnya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah anggapan DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset. Komisi III justru mempercepat penyusunan draf melalui berbagai rapat bersama para ahli. “Gaspol pakai turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan pembahasan hampir berlangsung setiap hari demi menyerap aspirasi berbagai pihak. Menurutnya, regulasi tersebut memerlukan perhatian khusus karena merupakan undang-undang baru sepenuhnya. Proses penyusunan memerlukan pandangan akademisi, praktisi hukum, serta organisasi profesi.

Komisi III menilai masukan publik penting demi menghasilkan regulasi berkeadilan serta mudah diterapkan. DPR berharap aturan tersebut memperkuat pemberantasan kejahatan tanpa mengurangi perlindungan hak konstitusional warga. Pembahasan selanjutnya diperkirakan tetap menjadi perhatian luas masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :RUU Perampasan AsetYusril Ihza MahendraKomisi III DPR RISabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Inilah Profil 2 Calon Kuat Jampidsus Kejagung: Kuntadi atau Reda Manthovani?

    Inilah Profil 2 Calon Kuat Jampidsus Kejagung: Kuntadi atau Reda Manthovani?

    Nasional •
    14/07/2026 ❘ 23:42 WIB
  • Paskibraka Nasional Asal Siak Dapat Uang Saku Rp 5 Juta dari BRK Syariah

    Paskibraka Nasional Asal Siak Dapat Uang Saku Rp 5 Juta dari BRK Syariah

    Ekonomi •
    14/07/2026 ❘ 21:03 WIB
  • Tak Perlu Lagi ke Pekanbaru, BRK Syariah Siak Kini Kelola Penuh Layanan TASPEN Purnabakti

    Tak Perlu Lagi ke Pekanbaru, BRK Syariah Siak Kini Kelola Penuh Layanan TASPEN Purnabakti

    Ekonomi •
    14/07/2026 ❘ 18:48 WIB
  • IHSG Menguat Tipis ke Level 6.039,52 pada Penutupan Perdagangan Selasa

    IHSG Menguat Tipis ke Level 6.039,52 pada Penutupan Perdagangan Selasa

    Nasional •
    14/07/2026 ❘ 17:08 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Nasional •
    14/07/2026 ❘ 17:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan