Kasus MAN 3 Padang Mirip SMA 72 Jakarta, Densus 88 Bongkar Pola Bom Rakitan yang Bikin Waspada
Suasana MAN 3 Padang usai ledakan bom rakitan, Selasa, 14 Juli 2026. (sumber: istimewa)
JAKARTA, SabangMerauke News – Kasus dugaan bom rakitan yang melibatkan seorang pelajar di MAN 3 Padang memunculkan perhatian serius aparat keamanan. Densus 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah kemiripan dengan kasus ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025, mulai dari profil pelaku hingga pola belajar merakit bahan peledak melalui internet.
Meski kedua peristiwa memiliki latar belakang dan dampak yang berbeda, aparat menilai terdapat pola yang serupa sehingga menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kasus serupa terulang di lingkungan pendidikan.
Sama-sama Melibatkan Pelajar
Kesamaan paling mencolok adalah pelaku yang diduga masih berstatus sebagai pelajar.
Dalam kasus MAN 3 Padang, Densus 88 mengungkap terduga pelaku berinisial RGJ (17), yang merupakan siswa sekolah tersebut. Barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah sebelum akhirnya diamankan polisi.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penyidik masih mendalami seluruh keterangan pelaku, termasuk identitas orang yang diduga menjadi sasaran.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya.
Sementara itu, pada kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, pelaku juga diketahui merupakan siswa berusia 17 tahun yang bertindak seorang diri. Meski daya ledak bom tergolong rendah, peristiwa tersebut tetap menyebabkan sejumlah siswa mengalami luka.
Dugaan Korban Perundungan
Kemiripan berikutnya adalah dugaan bahwa kedua pelaku sama-sama mengalami perundungan atau bullying.
Dalam kasus SMA Negeri 72 Jakarta, penyidik mengungkap pelaku menyimpan rasa sakit hati karena merasa dikucilkan oleh lingkungan sekolah sejak masih duduk di bangku SMP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu menyebut pelaku mengaku sering menjadi bahan ejekan hingga mendapat panggilan yang dianggap merendahkan.
Pada kasus MAN 3 Padang, dugaan serupa juga muncul. Berdasarkan pemeriksaan awal, RGJ mengaku mengalami tekanan psikologis akibat sering menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan keterangan tersebut masih didalami sehingga belum dapat disimpulkan sebagai motif utama.
Polisi juga masih memverifikasi informasi mengenai dugaan sasaran aksi yang disebut mengarah kepada satu orang teman sekelas.
Belajar Merakit Bom Lewat Internet
Penyidik juga menemukan kemiripan dalam cara pelaku mempelajari pembuatan bahan peledak.
RGJ mengaku belajar merakit bom melalui internet dan membeli berbagai bahan secara daring. Perangkat tersebut diduga dirakit sendiri di rumah tanpa diketahui orang tuanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain kotak hitam, tas, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, baut, kelereng, dan sejumlah barang lainnya.
Pada kasus SMA Negeri 72 Jakarta, penyidik mengungkap pelaku dikenal tertutup dan memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan di media sosial. Polisi juga menemukan indikasi bahwa pelaku meniru aksi penembakan massal di luar negeri sebagai bentuk balas dendam terhadap pelaku perundungan.
Sama-sama Terpapar Konten Ekstrem Daring
Kesamaan lain yang menjadi perhatian aparat adalah aktivitas pelaku di ruang digital.
Dalam kasus MAN 3 Padang, Densus 88 menyebut RGJ mengaku pernah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Namun, seluruh pengakuan tersebut masih diverifikasi penyidik.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Mayndra.
Sementara pada kasus SMA Negeri 72 Jakarta, pelaku diduga terpapar konten ekstrem melalui komunitas daring bertema True Crime Community (TCC).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menjelaskan pola penyebaran paham ekstrem kini semakin banyak terjadi melalui media digital. Menurutnya, seseorang dapat meniru perilaku kekerasan yang terus-menerus dilihat di internet melalui fenomena yang dikenal sebagai memetic radicalization atau memetic violence.
Temuan kesamaan pada dua kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital remaja, sekaligus memperkuat pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan agar tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan. (R-05)

