Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan
Petugas gabungan membakar rakit PETI di Sungai Kuantan di Kecamatan Cerenti. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Polres Kuantan Singingi menindak tegas penambangan emas tanpa izin di Sungai Kuantan. Sebanyak 48 unit rakit penambangan ilegal dimusnahkan total pada Selasa kemarin, 14 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat sekitar.
Operasi menyasar lima desa di Kecamatan Cerenti, yaitu Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Pulau Bayur. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Cerenti, TNI, serta perwakilan camat setempat. Mereka menyisir satu per satu titik lokasi yang disinyalir aktif beroperasi.
Penertiban bermula dari kegelisahan warga terhadap aktivitas dompeng dan stinkai. Selain tak memiliki izin resmi, kegiatan ini merusak ekosistem sungai. Air menjadi keruh dan berdampak buruk bagi kehidupan warga sehari-hari.
"Aktivitas PETI di sepanjang sungai ini sangat meresahkan warga," ujar Iptu Peri Padli. Tim bergerak ke lima titik desa setelah menerima laporan yang cukup jelas. Penindakan tegas dilakukan demi melindungi aset alam milik bersama.
Hasil penelusuran menemukan rakit yang masih beroperasi maupun yang ditinggal pemiliknya. Semuanya berjumlah 48 unit tersebar di beberapa lokasi penambangan. Tidak ada satupun alat yang lolos dari sasaran operasi kali ini.
Guna memberikan efek jera, petugas merusak dan membakar seluruh rakit di tempat. Tujuannya agar alat-alat tersebut tak bisa dipakai lagi untuk merusak alam. Pembakaran berlangsung terkendali tanpa menimbulkan bahaya tambahan.
"Kami pastikan tak ada lagi sarana yang bisa dipakai untuk menambang ilegal," tambah Peri Padli. Seluruh barang bukti tidak dibawa ke kantor polisi karena langsung dimusnahkan di lokasi. Hal ini dilakukan demi efisiensi dan mencegah penggunaan kembali alat tersebut.
Saat operasi berlangsung, para pelaku maupun pekerja penambangan tidak ditemukan di lokasi. Diduga mereka sudah melarikan diri mendahului kedatangan petugas. Tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak manapun selama kegiatan berjalan.
Kondisi keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik di seluruh titik penyisiran. Warga menyambut positif langkah tegas yang diambil kepolisian ini. Mereka berharap kerusakan sungai dapat segera berhenti dan pulih kembali.
Penambangan tanpa izin menggunakan alat berat sangat berbahaya bagi dasar sungai. Lapisan lumpur dan bebatuan tergerus, mematikan tempat hidup ikan. Air keruh juga mengganggu kebutuhan air bersih warga sehari-hari.
Pihak kepolisian berjanji tak akan segan menindak tegas pelanggar serupa di masa depan. Koordinasi dengan unsur terkait akan terus diperkuat di lapangan. Pengawasan rutin dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal kembali muncul.
Masyarakat diminta tetap aktif melaporkan setiap tanda aktivitas mencurigakan di sungai. Informasi yang cepat dan akurat sangat membantu keberhasilan penindakan. Bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kuantan demi masa depan wilayah ini. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Karhutla di Rohil
Bukan Cuma Api Permukaan, Petugas Berburu Bara di Bawah Tanah

