Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat
Ilustrasi travel umroh Detofa. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Manajemen travel umroh Detofa akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi kepada jemaah. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan penipuan ke Polda Riau. Pihak perusahaan berjanji melunasi seluruh dana yang belum dikembalikan.
Pengembalian dana berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu tiga hingga lima bulan. Perusahaan telah menyalurkan dana kepada dua orang jemaah. Total nilai yang diserahkan mencapai angka 48 juta rupiah pada Selasa kemarin.
Permintaan maaf pertama kali disampaikan lewat grup percakapan jemaah. Pesan dikirim pada Senin malam dan disambut tanggapan positif. Jemaah kini mulai mendapatkan kejelasan terkait nasib uang mereka.
Direktur Utama PT Detofa Trimakasih Nusantara berinisial ML membenarkan kewajiban tersebut. Ia mengakui masih ada puluhan jemaah yang menunggu pengembalian dana. Permohonan maaf disampaikan atas ketidaknyamanan yang dirasakan semua pihak.
"Awalnya ada 34 jemaah yang mengajukan pengembalian dana," ujar ML. Sebagian sudah menerima pembayaran dan tersisa sekitar 27 orang lagi. Perusahaan memohon waktu tambahan untuk menyelesaikan sisa kewajiban.
Skema pembayaran disusun agar satu jemaah menerima dana setiap pekan. Target penyelesaian tercepat jatuh pada bulan ketiga mendatang. Batas waktu terlama yang dibutuhkan adalah hingga bulan kelima.
"Pembayaran pasti disalurkan, kami memohon kesabaran dari seluruh jemaah," tambahnya. Pihak perusahaan berusaha mengumpulkan dana dari berbagai sumber. Setiap tahapan pembayaran akan diinformasikan secara terbuka.
Salah satu jemaah bernama Gunawan menyambut baik langkah yang diambil. Selama ini ia hanya menunggu kepastian soal nasib uang setoran. Kejelasan jadwal menjadi hal yang paling dinanti sejak lama.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada kepastian mengenai pengembalian dana," ujar Gunawan. Ia berharap hubungan baik antar pihak tetap terjalin erat. Seluruh pihak menginginkan penyelesaian yang damai dan adil.
Pihak manajemen juga akan berkomunikasi lebih lanjut soal laporan polisi. Harapannya proses hukum dapat berjalan beriringan dengan pelunasan. Perusahaan berusaha memenuhi semua kewajiban sesuai kemampuan.
Sebelumnya, sejumlah jemaah melaporkan direktur utama ke Polda Riau. Laporan masuk terkait dugaan penipuan dana perjalanan ibadah. Keberangkatan yang dijanjikan tak pernah terwujud hingga kini.
Dana yang sudah disetorkan sejak lama belum dikembalikan. Jalan hukum ditempuh sebagai upaya terakhir mencari keadilan. Penyidikan atas laporan tersebut masih berjalan di kepolisian.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku jasa ibadah. Kepercayaan jemaah harus dijaga dengan janji yang ditepati. Keterbukaan informasi menjadi kunci mencegah kesalahpahaman berlarut-larut.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat teliti memilih penyelenggara. Pastikan izin resmi dan rekam jejak perusahaan terjamin aman. Transparansi keuangan menjadi syarat mutlak dalam urusan dana umroh.
Perusahaan berjanji memperbaiki tata kelola keuangan ke depannya. Setiap pelanggan akan mendapatkan laporan rinci penggunaan dana. Keterlambatan yang terjadi diharapkan tidak terulang lagi di masa datang.
Jemaah yang belum menerima dana diminta tetap memantau jadwal. Komunikasi lewat grup akan terus berjalan hingga tuntas. Semua pihak berharap urusan ini berakhir dengan baik dan damai. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Insiden Pemukulan Mahasiswa
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Benturan Kepala di DPRD Riau

