Harga Sawit Petani Mitra Plasma Naik Lagi, Ini Angka Resmi Periode 15–21 Juli
Ilustrasi petani sawit. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis harga TBS kemitraan plasma periode 15–21 Juli 2026. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman usia sembilan tahun. Angka naik sebesar Rp31,11 per kilogram atau 0,81 persen dari periode lalu.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau Dr Defris Hatmaja menyampaikan rincian terbaru. Harga pembelian petani untuk kelompok usia puncak kini menyentuh Rp3.890,97 per kilogram. Harga cangkang ikut ditetapkan sebesar Rp19,77 per kilogram.
"Harga CPO minggu ini naik Rp9,24 dan kernel melonjak Rp619,91 dari minggu lalu," ujar Defris. Indeks K yang dipakai pada periode ini mencapai angka 92,87 persen. Perhitungan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
Sebagian PKS tidak melakukan penjualan sehingga diambil harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua maka dipakai harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN berada di Rp15.600 dan kernel di Rp13.765 per kilogram.
Kenaikan harga ini murni didorong perbaikan harga minyak sawit dunia. Perbaikan tata kelola penetapan harga menjadi langkah nyata seluruh pihak. Dukungan Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau menjaga kewajaran harga.
"Komitmen bersama ini berimbas langsung pada peningkatan pendapatan petani," pungkas Defris. Kesejahteraan masyarakat perkebunan menjadi tujuan utama langkah tersebut. Harga kini lebih mencerminkan nilai ekonomi hasil panen petani.
Rincian harga berdasarkan umur tanaman terbagi menjadi beberapa kelompok. Usia tiga tahun ditetapkan Rp3.000,82; empat tahun Rp3.400,16; lima tahun Rp3.603,09. Usia enam tahun Rp3.759,77; tujuh tahun Rp3.840,92; delapan tahun Rp3.886,27.
Kelompok usia sembilan tahun menjadi yang tertinggi di angka Rp3.890,97. Usia sepuluh hingga dua puluh tahun mencapai Rp3.870,35; dua puluh satu tahun Rp3.809,83. Usia dua puluh dua tahun Rp3.751,90; dua puluh tiga tahun Rp3.689,94; dua puluh empat tahun Rp3.622,07.
Semakin tua tanaman di atas usia optimal harganya turun bertahap. Usia dua puluh lima tahun Rp3.545,71; dua puluh enam tahun Rp3.499,45; dua puluh tujuh tahun Rp3.453,04. Usia dua puluh delapan tahun Rp3.407,92; dua puluh sembilan tahun Rp3.390,63; tiga puluh tahun Rp3.376,22.
Petani plasma dapat menggunakan acuan ini saat menjual hasil panen. Perbedaan harga mencerminkan kandungan minyak dan kualitas buah tiap usia. Pemerintah mengimbau seluruh pihak mematuhi harga patokan yang berlaku. R-02

