Masih Ada Laporan Aktivitas LGBT di Pekanbaru, Wawako Pastikan Pemko Bertindak Tegas
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyebut laporan masyarakat mengenai aktivitas kelompok tersebut masih terus diterima hingga saat ini.
"Untuk LGBT di Kota Pekanbaru ini, banyak kami terima laporan dari masyarakat," kata Markarius Anwar, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kita juga siap mengambil tindakan hukum apabila memang meresahkan," tegasnya.
Markarius mengatakan pemerintah akan menghentikan setiap aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum. Ia memastikan aparat bersama instansi terkait siap melakukan pembubaran jika ditemukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan.
Selain penindakan, Pemko Pekanbaru juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada kalangan pelajar dan generasi muda.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pemerintah telah menggelar sosialisasi di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dengan menghadirkan tenaga medis untuk memberikan pemahaman mengenai risiko perilaku seksual berisiko, termasuk kaitannya dengan penularan HIV.
"Kita beri edukasi tentang bahayanya hingga bahaya HIV, kita hadirkan dokter," ujarnya.
Ke depan, program edukasi tersebut akan diperluas. Pemko Pekanbaru berencana melibatkan dokter dan psikolog untuk memberikan penyuluhan kepada para pelajar mengenai kesehatan, pembentukan karakter, serta dampak dari perilaku seksual berisiko.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sempat menutup sementara operasional New Paragon KTV, Pool and Cafe pada Februari 2026. Penutupan dilakukan setelah tempat hiburan malam tersebut menjadi lokasi penyelenggaraan pesta yang melibatkan kelompok LGBT pada akhir Januari 2026.
Pemerintah menilai pihak manajemen lalai sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dan memicu keresahan masyarakat. Penutupan sementara dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga ketertiban umum di Kota Pekanbaru.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi perilaku seksual berisiko serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan HIV melalui edukasi dan layanan kesehatan. (R-05)

