SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
    • Megawati Terima Dubes Korea Selatan, Bahas Peluang Perdamaian Semenanjung Korea

      Megawati Terima Dubes Korea Selatan, Bahas Peluang Perdamaian Semenanjung Korea

      13/07/2026  ❘  22:37 WIB
    • Instruksi Baru Kejagung Soal MBG, Seluruh Kejati Diminta Stop Pengumpulan Data

      Instruksi Baru Kejagung Soal MBG, Seluruh Kejati Diminta Stop Pengumpulan Data

      13/07/2026  ❘  22:35 WIB
  • Ekonomi
    • Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      13/07/2026  ❘  18:41 WIB
    • Sempat Merosot, IHSG Melompat Jadi yang Terkuat di Seluruh Bursa Asia

      Sempat Merosot, IHSG Melompat Jadi yang Terkuat di Seluruh Bursa Asia

      13/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Pansel Buka Kesempatan Terakhir! Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang hingga 24 Juli 2026

      Pansel Buka Kesempatan Terakhir! Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang hingga 24 Juli 2026

      13/07/2026  ❘  11:51 WIB
    • Harga Beras Mulai Rp60 Ribu! Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

      Harga Beras Mulai Rp60 Ribu! Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

      13/07/2026  ❘  09:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
    • Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      13/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      13/07/2026  ❘  17:23 WIB
  • Umum
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Riau
    • Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      14/07/2026  ❘  06:38 WIB
    • Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak  Total

      Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak Total

      13/07/2026  ❘  21:08 WIB
    • Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas

      Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas

      13/07/2026  ❘  20:38 WIB
    • BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan

      BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  20:35 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
    • Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      08/07/2026  ❘  15:11 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

13/07/2026  ❘  07:31 WIB • Daerah
Bagikan :
Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

Ilustrasi dan infografis kasus investasi bodong di Padang Sidempuan. Foto: SM News/Created by AI

SUMUT, SabangMerauke News – Janji keuntungan berlipat dalam hitungan hari akhirnya berujung proses pidana. Seorang perempuan berinisial MA (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjalankan investasi bodong yang merugikan puluhan warga. Polisi mencatat sedikitnya 51 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi diterima penyidik pada Jumat, 10 Juli 2026. Penyelidikan kemudian mengungkap dugaan penipuan yang berlangsung selama beberapa bulan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, mengatakan jumlah korban terus bertambah selama penyelidikan. Nilai kerugian juga bervariasi. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

"Sejauh ini terdapat 51 korban dengan total kerugian sekitar Rp400 juta," kata Hasiholan Naibaho, Minggu, 12 Juli 2026. Menurutnya, seluruh laporan sedang diverifikasi. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan.

Perkara bermula dari unggahan pelaku melalui media sosial Instagram. Pada 5 Juli 2026, salah seorang korban bernama Yuan Putri melihat penawaran investasi. Pelaku menjanjikan keuntungan yang jauh di atas kewajaran.

Dalam unggahan tersebut, pelaku menawarkan skema sederhana. Setiap dana Rp1 juta dijanjikan kembali menjadi Rp2 juta. Pengembalian disebut berlangsung dalam waktu singkat.

Korban kemudian menghubungi pelaku untuk memastikan penawaran itu. Pelaku memberikan penjelasan yang membuat korban semakin yakin. Komunikasi terus berlangsung hingga korban memutuskan mengirim uang.

Yuan akhirnya mentransfer dana investasi sebesar Rp10 juta. Pelaku berjanji mengembalikan Rp11,6 juta dalam tujuh hari. Kesepakatan itu diyakini korban akan berjalan sesuai janji.

Namun, waktu yang dijanjikan berlalu tanpa pembayaran. Pada 9 Juli 2026, uang tersebut belum juga kembali. Di saat bersamaan, korban mengetahui banyak orang mengalami nasib serupa.

"Korban mulai saling berkomunikasi setelah pembayaran tidak kunjung diterima," ujar Hasiholan. Dari komunikasi itu muncul dugaan penipuan. Para korban kemudian berinisiatif mencari pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditemukan oleh sejumlah korban. Selanjutnya, MA dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan resmi, penyidik melakukan pemeriksaan intensif. Polisi memeriksa korban, saksi, serta dokumen transaksi. Bukti yang terkumpul kemudian menguatkan dugaan tindak pidana.

Penyidik menetapkan MA sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi juga menelusuri aliran dana yang diterima pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penggunaan uang para korban.

"Dari pemeriksaan, uang tersebut dipakai menutup utang sebelumnya," kata Hasiholan. Pengakuan itu menjadi bagian penting penyidikan. Polisi masih mendalami seluruh transaksi keuangan.

Besaran dana yang diserahkan korban tidak sama. Ada yang mengirim Rp2 juta. Sebagian korban bahkan menyerahkan hingga Rp68 juta.

Polisi menduga aksi tersebut berlangsung sejak Mei hingga Juli 2026. Selama periode itu, pelaku terus menawarkan investasi kepada masyarakat. Janji keuntungan tinggi menjadi daya tarik utama.

Menurut penyidik, pelaku menawarkan beberapa pilihan jangka waktu. Pengembalian dijanjikan dalam tujuh, empat belas, hingga tiga puluh hari. Seluruh skema menawarkan keuntungan yang tidak wajar.

"Iming-iming keuntungan besar menjadi cara pelaku menarik korban," ujar Hasiholan. Penyidik mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati. Setiap investasi harus dipastikan memiliki legalitas jelas.

Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjalankan penipuan berkedok investasi. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjadi umpan bagi calon korban. Polisi mengimbau masyarakat memeriksa izin usaha, memahami risiko investasi, dan tidak mudah tergiur keuntungan yang sulit dijelaskan secara logis.

Penyidikan kini masih terus berlangsung. Polisi membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Langkah itu diharapkan membantu mengungkap seluruh rangkaian dugaan penipuan serta memaksimalkan proses penegakan hukum. R-02 

Editor: Krisman
Tags :Investasi bodongPolres PadangsidimpuanPenipuanKriminal Sumatera Utara

BERITA TERKAIT :

  • Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

    Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

    Riau •
    08/07/2026 ❘ 11:23 WIB
  • 32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

    32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

    Hukrim •
    07/07/2026 ❘ 22:34 WIB
  • Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

    Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

    Daerah •
    04/07/2026 ❘ 17:46 WIB
  • Empat Saksi Diperiksa dalam Dugaan Penipuan Perjalanan Pesparawi Kepri

    Empat Saksi Diperiksa dalam Dugaan Penipuan Perjalanan Pesparawi Kepri

    Daerah •
    01/07/2026 ❘ 17:52 WIB
  • Waspada! Modus Penipuan Online Baru Mengincar Penonton Drama China, Ribuan Korban Sudah Melapor

    Waspada! Modus Penipuan Online Baru Mengincar Penonton Drama China, Ribuan Korban Sudah Melapor

    Umum •
    26/06/2026 ❘ 08:54 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan