Laporan Warga Bongkar Transaksi Sabu, Polisi Temukan Paket Narkoba di Sebangar
Dua pria berinisial FY (51) dan RS (43) diamankan di Desa Sebangar, Bathin Salopan. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bathin Solapan. Dua pria berinisial FY (51) dan RS (43) diamankan dalam penggerebekan. Polisi menduga keduanya berperan sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026. Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 14, Desa Sebangar. Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan penyelidikan dimulai sejak pagi. Informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba. Tim bergerak setelah memperoleh petunjuk yang cukup.
"Laporan masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan," kata Juliandi Bazrah, Minggu, 12 Juli 2026. Menurutnya, informasi tersebut telah diverifikasi. Polisi kemudian memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Kasat Narkoba AKP Tidar Laksano memerintahkan personel melakukan pengintaian. Tim mengawasi aktivitas di sekitar rumah sasaran. Setelah memastikan situasi, penggerebekan langsung dilakukan.
Di dalam rumah, polisi menemukan dua pria. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke seluruh ruangan.
Petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu. Berat barang bukti sekitar 0,49 gram. Polisi segera mengamankan barang tersebut sebagai alat bukti.
Selain sabu, polisi menyita plastik klip bening. Petugas juga menemukan sendok sabu dan kaca pireks. Dua telepon genggam serta sebuah korek api turut diamankan.
"Seluruh barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," ujar Juliandi. Penyidik masih mendalami fungsi setiap barang. Pemeriksaan laboratorium juga akan dilakukan.
Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan peran keduanya sebagai pengedar. Polisi masih mengembangkan penyidikan. Kemungkinan adanya jaringan lain juga terus ditelusuri.
Kedua pria tersebut menjalani tes urine setelah diamankan. Hasilnya menunjukkan kandungan metamfetamin dan amfetamin. Temuan itu menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan peredarannya," kata Juliandi. Polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Pengembangan kasus tetap dilakukan.
Polres Bengkalis menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas. Aparat terus meningkatkan patroli dan penyelidikan. Wilayah yang dianggap rawan akan diawasi lebih ketat.
Juliandi mengajak masyarakat terus berpartisipasi. Informasi dari warga dinilai sangat membantu pengungkapan perkara. Layanan Call Center 110 disiapkan untuk menerima setiap laporan.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika," ujarnya. Identitas pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan. Kerja sama masyarakat dinilai penting memutus rantai peredaran narkoba.
Kasus ini kembali memperlihatkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat penegak hukum. Satu panggilan telepon mampu membuka dugaan aktivitas peredaran narkoba yang tersembunyi. Polisi memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga jaringan di balik kedua tersangka berhasil diungkap. R-02

