OTT Kadishub Siak Bongkar Dugaan Pemerasan Proyek, Pemkab Tegaskan Zero Tolerance Korupsi
Kadis Perhubungan Siak terjaring operasi tangkap tangan oleh Polres Siak di rumahnya. (sumber: istimewa)
RIAU SabangMerauke News – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Siak mengubah arah perjalanan seorang pejabat daerah. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga tersangka melakukan pemerasan terhadap rekanan pemenang proyek pemerintah.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, Jalan Sutomo, Kecamatan Siak. Operasi berlangsung pada Jumat sore, 10 Juli 2026. Penyidik mengamankan uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan penyerahan uang kepada seorang kepala dinas. Tim Tipidkor langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan.
"Kami bergerak setelah memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Raja Kosmos. Menurutnya, seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur. Bukti awal kemudian menguatkan dugaan tindak pidana.
Korban dalam perkara ini merupakan Direktur CV Shift of Marine berinisial AS. Perusahaannya memenangkan tender pengadaan jasa transportasi air Desa Teluk Lanus. Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2026.
Hasil penyelidikan menunjukkan dugaan permintaan uang muncul setelah proyek berjalan. Sekitar pukul 14.17 WIB, tersangka diduga menghubungi korban melalui WhatsApp. Polisi menduga tersangka meminta uang sebesar Rp25 juta.
Korban kemudian mencairkan uang muka proyek sebesar Rp165 juta. Pencairan dilakukan melalui Bank Riau Kepri. Setelah itu, komunikasi kembali terjadi antara korban dan tersangka.
"Korban mengaku merasa tertekan karena tersangka memiliki kewenangan administrasi proyek," ujar Raja Kosmos. Korban akhirnya menyerahkan Rp15 juta. Nilai itu lebih kecil dari permintaan awal.
Penyidik menduga tersangka turut mengarahkan proses pencairan dana proyek. Dugaan tersebut didukung komunikasi yang telah diperoleh penyidik. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian percakapan.
Tim Tipidkor terus membayangi pergerakan korban setelah keluar dari bank. Setelah transaksi berlangsung, petugas meminta keterangan korban. Klarifikasi dilakukan di sebuah rumah makan.
"Dari pengakuan korban, uang sudah berpindah tangan," kata Raja Kosmos. Tim kemudian menuju rumah tersangka. Polisi melakukan konfrontasi secara langsung.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui baru menerima uang tersebut. Polisi menemukan uang Rp15 juta di lokasi. Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain uang Rp15 juta, penyidik menyita uang tunai Rp50 juta. Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha RX King. Dua telepon genggam serta tas ransel turut disita.
Berdasarkan hasil penyidikan, JDI alias ANG resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penahanan pada Minggu, 12 Juli 2026. Penyidikan masih terus dikembangkan.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan mengarah kepada fakta lain," ujar Raja Kosmos. Polisi masih memeriksa saksi tambahan. Dugaan aliran dana lain juga terus ditelusuri.
Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di tengah proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak akhirnya memberikan tanggapan resmi. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.
"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Mahadar. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Seluruh aparatur diminta menjaga amanah jabatan.
Mahadar menegaskan Bupati Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal berkomitmen membangun pemerintahan bersih. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai fondasi utama birokrasi. Pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum.
"Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi," tegas Mahadar. Tidak ada ruang bagi korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Kepercayaan masyarakat harus dijaga.
Pemerintah memastikan pelayanan Dinas Perhubungan tetap berjalan normal. Tugas pimpinan sementara dijalankan Sekretaris Dinas Perhubungan. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Mahadar juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi internal. Camat, lurah, hingga ASN diminta memperkuat pengawasan. Pencegahan penyimpangan menjadi prioritas.
Ia turut mengajak masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar maupun pelanggaran hukum. Pemerintah menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti. Partisipasi publik dinilai penting memperkuat tata kelola pemerintahan.
Kini penyidikan masih berlanjut. Polisi terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu proses hukum. R-02

