SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
    • Megawati Terima Dubes Korea Selatan, Bahas Peluang Perdamaian Semenanjung Korea

      Megawati Terima Dubes Korea Selatan, Bahas Peluang Perdamaian Semenanjung Korea

      13/07/2026  ❘  22:37 WIB
  • Ekonomi
    • Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      13/07/2026  ❘  18:41 WIB
    • Sempat Merosot, IHSG Melompat Jadi yang Terkuat di Seluruh Bursa Asia

      Sempat Merosot, IHSG Melompat Jadi yang Terkuat di Seluruh Bursa Asia

      13/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Pansel Buka Kesempatan Terakhir! Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang hingga 24 Juli 2026

      Pansel Buka Kesempatan Terakhir! Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang hingga 24 Juli 2026

      13/07/2026  ❘  11:51 WIB
    • Harga Beras Mulai Rp60 Ribu! Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

      Harga Beras Mulai Rp60 Ribu! Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

      13/07/2026  ❘  09:58 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
    • Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      13/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      13/07/2026  ❘  17:23 WIB
  • Umum
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Riau
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
    • Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      14/07/2026  ❘  06:38 WIB
    • Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak  Total

      Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak Total

      13/07/2026  ❘  21:08 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

OTT Heboh di Siak! Kadishub Diduga Minta Rp25 Juta ke Pemenang Tender, Polisi Sita Uang Tunai

12/07/2026  ❘  18:19 WIB • Hukrim
Bagikan :
OTT Heboh di Siak! Kadishub Diduga Minta Rp25 Juta ke Pemenang Tender, Polisi Sita Uang Tunai

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos. Foto: Dok SM News

RIAU, SabangMerauke News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG. Pejabat tersebut diduga memeras direktur perusahaan pemenang tender dengan meminta uang Rp25 juta sebagai syarat memperlancar proses pencairan proyek.

Operasi tangkap tangan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada Jumat (10/7/2026) sore. Dalam OTT itu, penyidik mengamankan uang tunai Rp15 juta yang diduga merupakan bagian dari uang yang diminta tersangka kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya praktik penyerahan uang kepada seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Unit Tipidkor melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Tim kemudian memastikan telah terjadi penyerahan uang dan langsung melakukan operasi tangkap tangan," kata Raja Kosmos, Minggu (12/7/2026).

Korban dalam perkara ini merupakan Direktur CV Shift of Marine berinisial AS yang menjadi pemenang tender proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 14.17 WIB, tersangka diduga menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp25 juta setelah dana uang muka proyek dicairkan.

Korban kemudian mencairkan uang muka proyek senilai Rp165 juta di Bank Riau Kepri. Setelah dana diterima, korban kembali dihubungi tersangka dan diminta datang ke rumah dinas untuk menyerahkan uang.

Namun, korban hanya mampu menyerahkan Rp15 juta karena tidak sanggup memenuhi permintaan sebesar Rp25 juta.

"Korban merasa terpaksa memberikan uang tersebut karena tersangka merupakan Pengguna Anggaran yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan proyek," jelas Raja Kosmos.

Penyidik menduga tersangka memiliki peran aktif dalam proses pencairan proyek. Selain meminta korban segera mencairkan dana, tersangka juga disebut terus memantau proses pencairan hingga memastikan uang telah diterima korban.

Berbekal informasi masyarakat, Tim Tipidkor Polres Siak melakukan pemantauan sejak korban berada di Bank Riau Kepri. Setelah transaksi penyerahan uang selesai dilakukan, petugas mendatangi korban di sebuah rumah makan untuk melakukan klarifikasi.

Dari keterangan korban, polisi memperoleh pengakuan bahwa uang sebesar Rp15 juta telah diserahkan kepada tersangka.

Tim kemudian bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan konfrontasi. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui baru saja menerima uang dari korban.

"Tersangka mengakui menerima uang Rp15 juta dan menunjukkan uang tersebut kepada petugas," ungkap Raja Kosmos.

Selain uang Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu tas ransel, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan intensif, JDI alias ANG resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak Minggu (12/7/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tegas AKP Raja Kosmos.

Polres Siak memastikan penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, termasuk menelusuri aliran dana maupun dugaan praktik serupa dalam proyek pengadaan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah terhadap rekanan pemerintah. Polisi menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :OTT Polres SiakKadishub SiakKasus Korupsi SiakSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Polisi Dikabarkan OTT Kepala Dinas Perhubungan Siak!

    Polisi Dikabarkan OTT Kepala Dinas Perhubungan Siak!

    Hukrim •
    11/07/2026 ❘ 15:57 WIB
  • Lengkap! Ini Cara Ringkas Mengecek Utang Anda Secara Online

    Lengkap! Ini Cara Ringkas Mengecek Utang Anda Secara Online

    Ekonomi •
    10/07/2026 ❘ 23:48 WIB
  • Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu

    Gagalkan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu

    Hukrim •
    10/07/2026 ❘ 20:22 WIB
  • Prabowo Keras Peringatkan Polri, TNI dan Kejaksaan Introspeksi Diri: Bintangmu dari Rakyat!

    Prabowo Keras Peringatkan Polri, TNI dan Kejaksaan Introspeksi Diri: Bintangmu dari Rakyat!

    Nasional •
    10/07/2026 ❘ 20:08 WIB
  • Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Dukung Program Penyuluhan LGBT di Pekanbaru

    Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Dukung Program Penyuluhan LGBT di Pekanbaru

    Riau •
    10/07/2026 ❘ 16:13 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan