Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Kabel Fiber Optik Hingga Akhir 2026
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memotong kabel FO untuk menertibkan kesemrawutan kabel internet di Pekanbaru. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai merapikan kabel fiber optik yang semrawut. Penertiban dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. Seluruh penyedia layanan internet diminta ikut bertanggung jawab.
Langkah tersebut tidak hanya menyasar kabel aktif. Tim gabungan juga memutus kabel yang sudah tidak digunakan. Penataan dilakukan untuk mengembalikan ketertiban ruang kota.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pekerjaan dilakukan bertahap. Pemerintah tidak ingin penataan berhenti di tengah jalan. Seluruh proses ditargetkan selesai tahun ini.
"Penertiban kami lakukan secara bertahap hingga akhir tahun," kata Agung Nugroho, Sabtu.
Menurut Agung, jumlah kabel fiber optik terus bertambah setiap tahun. Sebagian dipasang tanpa izin yang jelas. Kondisi itu membuat wajah kota semakin semrawut.
Masalah tersebut tidak hanya ditemukan di jalan utama. Kawasan permukiman warga juga dipenuhi kabel yang menjuntai. Kondisi itu dinilai mengganggu estetika sekaligus ketertiban lingkungan.
"Bukan hanya jalan protokol, kawasan perumahan juga sudah sangat semrawut," ujar Agung. "Karena itu, kami mengajak semua pihak bekerja bersama."
Pemerintah tidak ingin bekerja sendirian. Penyedia layanan internet diminta ikut menata jaringan miliknya. Kerja sama dinilai mempercepat penyelesaian penertiban.
Program ini melibatkan penyedia layanan yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Koordinasi dilakukan agar penataan berlangsung lebih tertib. Setiap pihak diharapkan menjalankan tanggung jawabnya.
"Kami berharap provider ikut mengambil bagian dalam penataan ini," kata Agung. "Pemerintah sudah memulai, kini saatnya bergerak bersama."
Penertiban menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah Pekanbaru. Kabel yang tidak berfungsi akan diputus. Jaringan yang masih digunakan akan ditata lebih rapi.
Pemerintah berharap kolaborasi berjalan konsisten hingga program selesai. Penataan jaringan diharapkan menciptakan lingkungan lebih aman. Kota yang tertib juga memberi kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan. R-02

