Pamer Tumpukan Uang dan Emas Hasil Penggeledahan 12 Tempat, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam pengusutan dugaan korupsi dan pencucian uang. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam pengusutan dugaan korupsi dan pencucian uang. Penyidik masih mendalami barang bukti serta keterangan saksi dari berbagai lokasi penggeledahan. Kasus ini menarik perhatian publik karena mengaitkan nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penyidikan masih berjalan intensif. Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. “Penyidik masih melakukan pendalaman secara komprehensif dan paripurna,” ujar Budi, Jumat (10/7/2026).
Salah satu lokasi penggeledahan berada di Komplek Parahyangan Golf 2, Babakan Madang, Sentul. Rumah tersebut diakui sebagai milik pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik menemukan emas batangan 74 kilogram serta uang tunai berbagai valuta asing bernilai sekitar Rp476 miliar.
Selain emas, polisi menyita uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat dari rumah Sentul tersebut. Penyidik juga menemukan 14.083.800 dolar Singapura serta uang tunai Rp100 juta. Dua bingkai foto keluarga turut diamankan sebagai bagian barang bukti penggeledahan.
Penggeledahan lain dilakukan di sebuah coin money changer kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai Rp462 juta dan berbagai valuta asing. Mata uang asing tersebut meliputi dolar Amerika, dolar Singapura, real Saudi, baht Thailand, yuan, yen, dan lainnya.
Penyidik juga menggeledah kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 3.130.000 dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat. Uang tunai Rp259 juta turut disita dalam penggeledahan kafe tersebut.
Sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, juga menjadi sasaran penggeledahan penyidik. Polisi menyita uang tunai Rp520 juta dan 133.000 dolar Amerika Serikat. Seluruh barang bukti kini dianalisis untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Budi Hermanto menegaskan penyidik masih mempelajari keterkaitan seluruh barang bukti yang ditemukan. Polisi mendalami dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang dalam perkara tersebut. “Penyidik melakukan langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.
Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri menangani pengusutan perkara ini. Penggeledahan dikaitkan dengan beberapa kasus besar, termasuk PT Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steel, dan batubara PLTU. Dugaan korupsi batubara disebut berkaitan dengan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Febrie Adriansyah mengaku belum memahami kaitan dirinya dengan perkara blackout maupun kasus lain. Ia mempertanyakan hubungan posisinya sebagai Jampidsus dengan pengusutan pemadaman listrik tersebut. “Saya juga tidak paham ada kaitan apa saya sebagai Jampidsus dengan blackout,” ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Febrie mengatakan akan menunggu penjelasan resmi penyidik mengenai dugaan keterkaitan perkara tersebut. Ia menilai proses hukum masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan menjelaskan hasil pendalaman. “Nanti menunggu prosesnya bagaimana penyidik Polri menyampaikan keterkaitannya,” ucap Febrie.
Terkait rumah Sentul, Febrie mengakui bangunan mewah tersebut merupakan rumah pribadinya. Ia menyebut uang dan emas yang ditemukan memiliki pemilik serta berkaitan dengan kegiatan tertentu. “Itu memang rumah pribadi Jampidsus,” kata Febrie saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Febrie menegaskan sumber aset dan kegiatan terkait uang serta emas akan dijelaskan sesuai prosedur hukum. Ia tidak bersedia memaparkan asal-usul aset tersebut kepada publik pada tahap ini. “Akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” ujar Febrie.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, dan keterkaitan para saksi dalam perkara ini. Polda Metro Jaya memastikan pendalaman dilakukan menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga Jumat (10/7/2026), belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus penggeledahan tersebut.(R-04)

