Prabowo Keras Peringatkan Polri, TNI dan Kejaksaan Introspeksi Diri: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada jajaran birokrasi, TNI, Polri hingga Kejaksaan agar segera melakukan introspeksi diri dan tidak pernah melupakan bahwa seluruh kewenangan yang mereka miliki berasal dari rakyat. Pesan tegas itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap memanasnya hubungan antar lembaga penegak hukum dalam beberapa hari terakhir.
Dalam pidatonya saat meresmikan Bendungan Meninting di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026), Prabowo secara langsung mengingatkan para pejabat negara untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Saya minta kita semua introspeksi," kata Prabowo sambil meletakkan kedua tangannya di dada.
Presiden kemudian mengarahkan peringatannya kepada jajaran TNI dan Polri yang hadir.
"Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi! Saudara adalah milik rakyat," tegas Prabowo.
Dengan nada yang semakin keras, Kepala Negara mengingatkan bahwa seluruh atribut kehormatan yang dikenakan aparat merupakan amanah rakyat.
"Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu," ujar Prabowo.
Tak hanya TNI dan Polri, Prabowo juga meminta Kejaksaan melakukan hal yang sama.
"Kejaksaan demikian juga! Anda jaksa ya, pakai bintang juga, kau juga milik rakyat," katanya.
Pesan tersebut dinilai sebagai penegasan bahwa seluruh aparat negara harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dibanding kepentingan institusi masing-masing.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pernyataan Presiden tidak bisa dilepaskan dari kondisi yang tengah menjadi perhatian publik, yakni memanasnya dinamika antar lembaga penegak hukum.
Menurut Fickar, Prabowo sedang mengingatkan kembali fungsi utama aparat sebagai pelayan masyarakat.
"Pesan Presiden mengingatkan bahwa apa pun fungsi mereka, semuanya adalah pelayanan kepada masyarakat atau public service," ujar Fickar, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai aparat penegak hukum harus fokus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menciptakan kegaduhan yang justru merugikan masyarakat.
Fickar mencontohkan, apabila kepolisian tidak menjalankan tugas dengan baik, maka masyarakat akan kehilangan rasa aman meski telah memenuhi kewajibannya sebagai pembayar pajak.
Begitu pula dengan Kejaksaan dan institusi lainnya yang dituntut menjaga profesionalisme serta hubungan kerja yang harmonis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sinergi antar lembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Sorotan publik terhadap hubungan antar aparat penegak hukum menguat sejak Kamis (9/7/2026).
Saat itu, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijaga oleh prajurit TNI.
Pada malam yang sama, Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pada tiga perkara, yakni kasus batu bara, Asabari, dan Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Sentul.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai senilai Rp100 juta.
Di tengah situasi tersebut, pesan Presiden Prabowo menjadi sorotan karena menegaskan bahwa seluruh aparat negara, baik birokrat, TNI, Polri maupun Kejaksaan, harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat, menjaga integritas, serta memperkuat pelayanan publik sebagai amanah utama yang diberikan oleh masyarakat. (R-05)

