Bupati Sukoharjo Terjaring OTT, Kekayaan Rp9,1 Miliar Langsung Jadi Sorotan
Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi mengguncang Kabupaten Sukoharjo setelah Bupati Etik Suryani diamankan penyidik. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi mengguncang Kabupaten Sukoharjo setelah Bupati Etik Suryani diamankan penyidik. Kasus tersebut diduga berkaitan praktik pemerasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Temuan barang bukti bernilai miliaran rupiah langsung menyita perhatian publik nasional.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa seluruh pihak setelah operasi berlangsung selama proses penindakan berlangsung. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan setiap pihak sebelum menetapkan status hukum resmi. Penentuan tersangka dilakukan maksimal selama satu kali dua puluh empat jam pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti bernilai sangat besar selama operasi. “Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai rupiah dan valuta asing,” ujarnya. Barang bukti tersebut mencakup dolar Australia, dolar Singapura, serta uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Penemuan tersebut memperkuat proses pendalaman penyidik terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri asal-usul seluruh barang bukti hasil penyitaan selama operasi berlangsung. Pemeriksaan saksi terus dilakukan guna melengkapi alat bukti sesuai ketentuan hukum berlaku.
Sorotan publik kemudian mengarah kepada laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik Etik Suryani. Dokumen LHKPN terakhir disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025. Total kekayaan tercatat mencapai Rp9.119.012.976 sesuai laporan resmi penyelenggara negara.
Nilai tersebut menunjukkan aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah serta bangunan mencapai Rp4,893 miliar. Kepemilikan properti tersebar pada sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo serta Kabupaten Wonogiri. Nilai aset properti mencapai lebih separuh keseluruhan kekayaan dilaporkan.
Etik tercatat memiliki sebidang tanah seluas 358 meter persegi di Wonogiri senilai Rp278 juta. Tanah berikutnya seluas 264 meter persegi berada di Sukoharjo bernilai Rp1,406 miliar. Sebidang tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi serta bangunan 150 meter persegi bernilai Rp990 juta.
Aset lain berupa tanah seluas 6.095 meter persegi berada di Kabupaten Wonogiri senilai Rp999 juta. Tanah seluas 2.598 meter persegi berada di Sukoharjo memiliki nilai Rp855 juta. Sebidang tanah seluas 209 meter persegi di Sukoharjo tercatat bernilai Rp365 juta.
Selain aset properti, laporan kekayaan juga mencantumkan tiga kendaraan dengan nilai Rp475 juta. Harta bergerak lainnya memiliki nilai mencapai Rp2,778 miliar sesuai dokumen pelaporan resmi. Kas dan setara kas tercatat mencapai Rp973 juta menjelang akhir periode pelaporan.
LHKPN menjadi instrumen penting meningkatkan transparansi pejabat negara dalam melaporkan seluruh kepemilikan kekayaannya. Dokumen tersebut membantu publik memantau perkembangan aset penyelenggara negara selama menjabat. Namun laporan kekayaan tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum pidana.
KPK menegaskan proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku selama pemeriksaan berlangsung. “Total barang bukti mencapai miliaran rupiah,” kata Budi Prasetyo menegaskan hasil penyitaan sementara. Publik kini menunggu pengumuman resmi mengenai status hukum seluruh pihak hasil operasi tangkap tangan.(R-04)

