Presiden Prabowo Dorong Batam Menjadi Kawasan Industri dan Logistik Berdaya Saing Global
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan transformasi Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berdaya saing global. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan transformasi Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berdaya saing global. Arahan tersebut disampaikan saat menerima jajaran Badan Pengusahaan Batam di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Pemerintah menargetkan Batam menjadi kawasan industri, investasi, dan logistik modern bertaraf internasional.
Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Badan Pengusahaan Batam untuk membahas percepatan pembangunan kawasan strategis nasional. Pertemuan berlangsung bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad beserta seluruh jajaran pimpinan. Pemerintah menyiapkan langkah besar memperkuat daya saing Batam pada tingkat internasional.
Prabowo menegaskan Batam harus menjadi contoh pelaksanaan agenda pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. Hilirisasi, industrialisasi, deregulasi, percepatan investasi, serta efisiensi logistik menjadi fokus utama pengembangan kawasan. Kepastian hukum dan pelayanan cepat menjadi fondasi utama menarik investasi berkualitas.
Presiden juga mengarahkan pembangunan Pelabuhan Internasional Batam sebagai pusat logistik modern berstandar dunia. Pelabuhan tersebut akan terhubung dengan kawasan industri, manufaktur berteknologi tinggi, pusat data, serta jalur pelayaran global. Langkah itu diproyeksikan menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan daya saing ekspor nasional.
Pengembangan pelabuhan diharapkan memperkuat posisi Batam dalam rantai pasok internasional. Pemerintah ingin kawasan tersebut menjadi gerbang perdagangan regional dengan infrastruktur berkelas dunia. Strategi tersebut mendukung peningkatan investasi berorientasi ekspor bernilai tambah tinggi.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad melaporkan pelayanan investasi mengalami percepatan setelah penguatan regulasi terbaru. Perubahan tersebut didukung Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 mengenai pengembangan kawasan strategis. Reformasi regulasi memberikan kepastian hukum lebih baik bagi pelaku usaha.
“Melalui berbagai reformasi tersebut, BP Batam menargetkan Batam menjadi kawasan lebih produktif, tertata, dan kompetitif,” ujar Amsakar. Dia menegaskan Batam dipersiapkan menjadi pusat investasi, industri, serta perdagangan nasional. Target tersebut diharapkan memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menjelaskan penguatan tata kelola terus dilakukan melalui digitalisasi layanan. Sistem Land Management System dikembangkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan pelayanan lahan investasi. Langkah tersebut mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha.
“Perkuatan tata kelola akan meningkatkan kepastian hukum, mempercepat layanan investasi, serta memperkuat kepercayaan investor,” kata Li Claudia. Digitalisasi menjadi bagian penting reformasi pelayanan kawasan ekonomi strategis nasional. Pemerintah menargetkan seluruh layanan berlangsung cepat dan efisien.
Deputi Investasi BP Batam Fary Djemy Francis melaporkan realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp69,3 triliun. Pada triwulan pertama 2026, investasi meningkat menjadi Rp17,48 triliun atau tumbuh 102,85 persen. Pertumbuhan tersebut didominasi sektor elektronik, mesin, energi, pusat data, serta kawasan industri.
“Bapak Presiden mengarahkan Batam menjadi pilot project reformasi investasi nasional melalui digitalisasi pelayanan,” ujar Fary. Reformasi juga mencakup pengawasan berbasis risiko serta penguatan integritas kawasan investasi. Pemerintah optimistis Batam berkembang menjadi pusat ekonomi modern berdaya saing global.
Pertemuan ditutup dengan arahan percepatan koordinasi lintas kementerian serta berbagai lembaga pemerintah terkait. Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi hingga percepatan pembangunan Pelabuhan Internasional Batam. Pemerintah berharap seluruh program berjalan cepat demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.(R-04)

