Jampidsus Kebut Berkas BGN, Penyidikan Terus Bergerak Meski Diterpa Polemik
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (sumber: tangkapan layar YouTube)
JAKARTA, SabangMerauke News – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan penyidikan dugaan korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan. Proses pemberkasan menjadi fokus utama penyidik di tengah berbagai isu yang menyeret namanya dalam beberapa hari terakhir.
Febrie mengatakan perkara tersebut harus segera diselesaikan. Penyidik bekerja mengejar batas waktu penahanan para tersangka. Karena itu, penyelesaian berkas menjadi prioritas utama institusi.
"Perintah kepada saya jelas, selesaikan pemberkasan perkara BGN secepatnya," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, penanganan perkara tidak boleh terganggu oleh dinamika yang berkembang. Seluruh tim penyidik tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hukum. Target utama adalah melimpahkan perkara ke tahap persidangan.
Ia menjelaskan penyidikan masih berkembang. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak juga masih berlangsung.
Dalam proses tersebut, muncul puluhan nama yang diduga berkaitan. Namun, Febrie menegaskan daftar nama belum dapat dimaknai sebagai pelaku tindak pidana. Seluruh keterlibatan masih harus diuji melalui pembuktian.
"Ada banyak nama berkembang dalam penyidikan. Itu belum otomatis melanggar hukum," ujarnya.
Febrie menyebut penyidik mengedepankan asas kehati-hatian. Setiap dugaan harus didukung bukti yang sah. Keputusan hukum tidak dibangun berdasarkan spekulasi.
Ia mengungkapkan jumlah nama yang berkembang terus berubah. Sebagian berasal dari hasil pemeriksaan saksi. Sebagian lagi muncul melalui pendalaman dokumen penyidikan.
Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan status hukum seluruh pihak. Evaluasi terus dilakukan secara bertahap. Penetapan tersangka tetap bergantung pada kecukupan alat bukti.
"Kami mengikuti perkembangan penyidikan secara profesional dan objektif," tegasnya.
Febrie juga menegaskan Kejaksaan tetap mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, proses hukum tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan tata kelola harus berjalan bersamaan.
Ia mengatakan komunikasi terus dilakukan dengan jajaran yang kini mengelola program tersebut. Langkah itu bertujuan menjaga pelaksanaan program tetap efektif. Pemerintah diharapkan tetap mampu menjalankan pelayanan publik.
"Program yang baik harus tetap berjalan dengan tata kelola yang semakin kuat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Febrie turut menanggapi isu mengenai dirinya. Ia tidak memberikan jawaban panjang terkait kabar pengunduran diri. Sebaliknya, ia menegaskan masih menerima instruksi resmi untuk menangani sejumlah perkara.
Menurutnya, hingga Jumat pagi dirinya masih memperoleh perintah penyelesaian berkas perkara. Seluruh instruksi langsung ditindaklanjuti bersama tim penyidik. Penanganan perkara menjadi agenda utama pekerjaannya.
"Saya masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian perkara," katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi mengenai posisinya. Febrie memastikan seluruh tugas tetap dijalankan. Proses penyidikan berbagai perkara juga terus berlangsung.
Kasus dugaan korupsi BGN sendiri masih berada pada tahap pemberkasan. Penyidik terus melengkapi dokumen sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dipastikan belum berakhir.
Kejaksaan menegaskan setiap langkah akan dilakukan sesuai hukum acara pidana. Seluruh keputusan didasarkan pada fakta penyidikan. Pendekatan itu diharapkan menjaga integritas proses penegakan hukum.
Dengan demikian, fokus penyidik saat ini bukan sekadar menghimpun nama. Yang menjadi prioritas adalah memastikan setiap alat bukti memenuhi standar pembuktian. Setelah itu, perkara akan dibawa ke persidangan untuk diuji secara terbuka. R-02

