Jampidsus Bantah Mundur, Ungkap Fakta Rumah Sentul dan Temuan Emas Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (sumber: tangkapan layar YouTube)
JAKARTA, SabangMerauke News – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik Polri merupakan milik pribadinya.
Pengakuan itu disampaikan setelah penggeledahan mengungkap temuan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai berbagai mata uang dengan estimasi sekitar Rp476 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. Febrie menegaskan kepemilikan rumah dapat dibuktikan secara administratif. Ia meminta publik menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas.
"Rumah Sentul memang rumah pribadi saya sejak lama. Riwayat kepemilikannya dapat diperiksa," kata Febrie.
Pengakuan itu menjadi penjelasan pertama sejak rumah tersebut dikaitkan dengan penyidikan tiga perkara korupsi. Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Seluruh barang bukti ditemukan dalam sebuah brankas yang terkunci rapat.
Saat brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper. Isinya berupa emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan rincian barang bukti tersebut. Penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan. Polisi juga menyita 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
"Seluruh barang bukti ditemukan di dalam brankas yang terkunci," ujar Totok.
Meski mengakui rumah itu miliknya, Febrie tidak mengklaim kepemilikan seluruh aset yang ditemukan. Ia mengatakan emas maupun uang tersebut memiliki pemilik. Namun, identitas pihak-pihak dimaksud belum diungkap kepada publik.
"Semua ada pemiliknya. Itu bagian yang akan dijelaskan sesuai mekanisme hukum," ucapnya.
Febrie menegaskan konferensi pers bukan tempat menguraikan seluruh alat bukti. Ia menyebut setiap penjelasan akan diberikan melalui proses hukum. Penyidikan dinilai menjadi ruang paling tepat untuk menguji seluruh fakta.
Ia juga menyampaikan terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan aset tersebut. Menurutnya, seluruh kegiatan itu dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan administrasi dan dokumen dipersilakan dilakukan aparat.
"Ada kegiatan bangunan yang bisa diperiksa. Kami yakin semuanya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Selain menjawab soal rumah Sentul, Febrie membantah kabar dirinya mengundurkan diri. Isu tersebut berkembang setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah perkara. Ia memastikan hingga Jumat pagi masih menerima instruksi resmi untuk menangani berbagai kasus.
Menurutnya, seluruh perintah langsung dijalankan bersama tim penyidik. Fokus utama diarahkan pada penyelesaian berkas perkara. Langkah itu dilakukan karena beberapa perkara memiliki batas waktu penahanan.
"Saya masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara," ujar Febrie.
Ia menambahkan prioritas diberikan kepada perkara yang telah memasuki tahapan penting. Berkas perkara diupayakan segera lengkap. Setelah itu, kasus akan dilimpahkan ke persidangan sesuai prosedur.
Febrie juga menyampaikan Kejaksaan tetap menjalankan tugas mendukung program pemerintah. Penegakan hukum disebut berjalan beriringan dengan agenda pembangunan nasional. Seluruh pekerjaan dilakukan berdasarkan kewenangan institusi.
Pada kesempatan sama, Febrie membantah memiliki hubungan bisnis dengan kafe di kawasan Cipete yang turut dikaitkan dalam pemberitaan. Ia mengatakan informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta hukum. Penyidik dipersilakan menguji seluruh dugaan secara objektif.
"Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan tersebut," tegasnya.
Pernyataan itu menjadi bagian dari klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang. Febrie meminta publik tidak menarik kesimpulan sebelum penyidikan selesai. Menurutnya, setiap fakta harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah.
Di sisi lain, penyidikan yang dilakukan Polri masih terus berlangsung. Aparat belum menyampaikan kesimpulan mengenai status kepemilikan seluruh barang bukti. Pemeriksaan terhadap saksi maupun dokumen masih berjalan.
Kasus ini menyita perhatian karena nilai aset yang ditemukan sangat besar. Namun, penyitaan barang bukti belum otomatis menentukan kesimpulan pidana. Seluruh proses tetap bergantung pada pembuktian di tahap penyidikan hingga persidangan.
Penggeledahan rumah Sentul kini menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian penyidikan tiga perkara korupsi. Polisi masih menelusuri asal-usul aset yang ditemukan. Keterangan seluruh pihak akan dibandingkan dengan bukti administrasi dan dokumen transaksi.
Febrie menyatakan menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi pekerjaan penyidik. Semua penjelasan, menurutnya, akan disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan tersebut, polemik mengenai rumah Sentul memasuki fase baru. Kepemilikan rumah telah diakui. Namun, asal-usul emas batangan dan uang ratusan miliar rupiah masih menjadi bagian dari penyidikan yang belum berakhir. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Korupsi Dinas PUPR Riau
Jaksa KPK Balas Tudingan Kriminalisasi, Pengacara Abdul Wahid Siapkan Serangan Balik

