Harga Emas Antam Hari Ini 10 Juli 2026 Naik, Tembus Rp2.650.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak!
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat (10/7/2026). Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi investor logam mulia setelah harga emas Antam naik menjadi Rp2.650.000 per gram, disertai lonjakan harga buyback yang ikut menguat signifikan.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 10.30 WIB, harga emas Antam naik dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga melonjak sebesar Rp22.000 menjadi Rp2.405.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini menunjukkan logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Jumat, 10 Juli 2026:
0,5 gram: Rp1.250.000
1 gram: Rp2.650.000
2 gram: Rp5.240.000
3 gram: Rp7.835.000
5 gram: Rp13.025.000
10 gram: Rp25.995.000
25 gram: Rp64.862.000
50 gram: Rp129.645.000
100 gram: Rp259.212.000
250 gram: Rp647.765.000
500 gram: Rp1.295.320.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.590.600.000
Dalam setiap transaksi emas batangan, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Sementara itu, bagi masyarakat yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Dengan tren kenaikan harga pada hari ini, emas Antam kembali menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai (safe haven). Meski demikian, calon pembeli dan penjual tetap disarankan memantau pembaruan harga secara berkala karena nilainya dapat berubah mengikuti kondisi pasar global. (R-05)

