Kabar Baik! Pemko Pekanbaru Siapkan Rp80 Miliar Demi Jaminan Kesehatan Gratis bagi Warga
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar pada APBD Tahun 2026. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar pada APBD Tahun 2026. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung keberlangsungan Program Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memastikan seluruh warga yang berhak memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata Pemko Pekanbaru agar tidak ada masyarakat yang terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan biaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Hazli Fedriyanto, mengatakan pihaknya saat ini juga memperkuat validasi data kepesertaan JKN bersama BPJS Kesehatan melalui pemadanan data lintas instansi.
"Kami ingin memastikan seluruh peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan ketentuan," ujar Hazli, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, proses sinkronisasi dilakukan bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pemadanan data dilakukan agar seluruh peserta yang dibiayai pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Hazli menjelaskan, data dari masing-masing instansi harus diselaraskan sehingga tidak terjadi perbedaan data kepesertaan maupun penerima manfaat.
"Data dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil harus diselaraskan sehingga kepesertaan JKN benar-benar akurat," jelasnya.
Selain masyarakat umum, Pemko Pekanbaru juga memastikan seluruh aparatur yang memenuhi syarat memperoleh perlindungan JKN sesuai segmen kepesertaannya.
Untuk itu, Diskes akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai peserta JKN.
"Supaya seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat terdaftar sesuai segmen kepesertaannya," kata Hazli.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga memastikan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas dalam program jaminan kesehatan. Saat ini terdapat sekitar 188 ribu jiwa yang masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Data penerima bantuan tersebut bersumber dari Dinas Sosial dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, khususnya masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 5.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan proses penyaringan ulang agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
"Kami tetap melakukan penyortiran supaya penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria," tegas Hazli.
Melalui alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar tersebut, Pemko Pekanbaru berharap cakupan UHC tetap terjaga dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, melalui pendataan yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. (R-05)

