Berawal dari Toko Pakaian, Polisi Bongkar Sabu yang Disembunyikan Seorang Nenek
Seorang wanita berusia 52 tahun ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu di Bangkinang. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Peredaran narkotika kembali terungkap di Kabupaten Kampar. Kali ini, polisi menangkap seorang perempuan berusia 52 tahun. Penangkapan berlangsung di sebuah toko pakaian di Bangkinang.
Perempuan berinisial TA itu diduga terlibat peredaran sabu. Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penangkapan setelah penyelidikan berlangsung beberapa waktu. Informasi masyarakat menjadi awal terbongkarnya kasus tersebut.
Petugas mengamankan TA saat berada di Jalan Prof M Yamin. Lokasi penangkapan berada di Kecamatan Bangkinang Kota. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Tim bergerak setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat.
"Pelaku kami tangkap bersama barang bukti dua paket sabu," ujar Rifles Bagariang, Kamis malam, 9 Juli 2026.
Saat diinterogasi, TA mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik. Polisi bergerak menuju lokasi penyimpanan barang bukti.
Petugas datang bersama perangkat desa setempat. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Seluruh ruangan rumah diperiksa secara teliti.
Pencarian berakhir di dalam kamar tersangka. Polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan cukup rapi. Barang haram itu berada di bawah meja rias.
Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik klip. Bungkus itu kemudian dilapisi tisu. Seluruhnya dimasukkan ke dalam kotak rokok Esse Double Change berwarna biru.
"Barang bukti ditemukan tersimpan di bawah meja rias kamar," kata Rifles.
Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka. Polisi langsung mengamankan seluruh barang bukti. TA kemudian dibawa ke Polres Kampar.
Penyidik kini mendalami asal-usul narkotika tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.
Kasus ini kembali memperlihatkan peredaran narkoba menyasar berbagai lapisan masyarakat. Usia tidak lagi menjadi pembeda dalam perkara narkotika. Aparat terus memperkuat pengawasan di wilayah Kampar.
Menurut Rifles, dukungan masyarakat sangat membantu pengungkapan perkara. Informasi dari warga menjadi pintu awal penyelidikan. Sinergi itu dinilai penting untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini," jelas Rifles.
Polres Kampar memastikan penyidikan akan terus dikembangkan. Penyidik berupaya mengungkap pemasok maupun jalur distribusi narkotika. Seluruh bukti akan dianalisis dalam proses hukum berikutnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti. Langkah cepat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku.
Perkara ini menjadi pengingat bahwa bisnis narkotika terus mencari celah. Aparat kini memburu mata rantai berikutnya. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. R-02

