Fitnah Berujung Petaka, Satu Keluarga Tinggalkan Kampung Usai Rumah Diserang Warga
Ilustrasi dan infografis perundungan sekolompok masyarakat pada keluarga Hera Yani Sagita. Foto: SM News/Created by AI
PEKANBARU, SabangMerauke News – Dugaan penyerangan dan perusakan rumah di Rokan Hulu membawa dampak panjang bagi satu keluarga. Hera Yani Sagita terpaksa hidup berpindah-pindah bersama suami dan dua anaknya. Rumah mereka dirusak sekelompok warga yang menuduh keluarganya pengedar narkoba.
Peristiwa itu, menurut pengakuan Hera, terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Rokan Hulu. Sejak hari itu, keluarganya memilih meninggalkan kampung halaman karena merasa keselamatan mereka terancam.
Selama hampir dua bulan terakhir, Hera bersama suami dan anak-anak tinggal di rumah kerabat di Duri. Rasa trauma membuat keluarga itu belum berani kembali ke rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.
Beban keluarga tidak berhenti pada kehilangan tempat tinggal. Hera mengaku kehidupan anak-anak ikut berubah setelah kejadian tersebut. Anak sulungnya batal melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP karena kondisi keluarga belum memungkinkan.
Menurut Hera, seluruh perlengkapan sekolah ikut hilang saat rumah mereka dirusak. Seragam, pakaian, serta berbagai kebutuhan keluarga tidak lagi dapat digunakan.
Hera juga mengaku rumahnya tidak hanya mengalami kerusakan. Sejumlah barang berharga disebut ikut hilang. Celengan milik anak yang ditabung selama tiga tahun, tabung gas, serta berbagai perabot rumah tangga disebut tidak lagi berada di tempat.
Kerugian yang dialami, menurut Hera, jauh lebih besar dibandingkan dengan informasi yang sempat beredar sebelumnya. Ia berharap seluruh kerugian dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.
Hera membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Ia menegaskan keluarganya tidak pernah terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
"Polsek bersama ninik mamak sudah menyelidiki tuduhan itu. Hasilnya tidak terbukti. Semua tuduhan itu fitnah terhadap keluarga kami," kata Hera Yani Sagita, Rabu, 8 Juli 2026.
Hera mengaku sempat mendatangi Polsek Bonai Darussalam pada Juni 2026. Tujuannya untuk melaporkan dugaan penyerangan dan perusakan rumah yang dialami keluarganya.
Menurut pengakuannya, laporan tersebut belum diterima saat itu. Hera mengatakan dirinya disarankan menyelesaikan persoalan melalui ketua adat atau ninik mamak.
Merasa belum memperoleh perlindungan hukum, Hera kemudian mendatangi Polda Riau pada Kamis, 2 Juli 2026. Ia membuat laporan agar dugaan penyerangan dan perusakan rumah diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga Rabu, 8 Juli 2026, Hera mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait laporannya. Meski begitu, ia berharap penyelidikan dapat berjalan hingga tuntas. "Kami hanya ingin keadilan. Nama baik keluarga juga ingin dipulihkan melalui proses hukum," ujar Hera Yani Sagita.
Kasus ini tidak hanya menyisakan kerugian materiil. Keluarga Hera juga menghadapi tekanan psikologis yang membuat mereka memilih hidup jauh dari kampung halaman. Ketakutan kembali ke rumah masih menjadi alasan utama mereka bertahan di tempat pengungsian sementara.
Sementara itu, penyelidikan atas laporan tersebut kini berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Polisi mulai mengumpulkan informasi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Polisi Muhammad Hasyim Risahondua, membenarkan laporan tersebut sudah diterima penyidik. Saat ini, penyelidikan masih mengumpulkan fakta serta keterangan. "Laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Hasyim.
Penyidik akan memeriksa seluruh informasi yang disampaikan pelapor. Keterangan saksi, kondisi lokasi, serta barang bukti menjadi bagian dari tahapan penyelidikan. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini masih berada pada tahap awal. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan penyerangan maupun dugaan perusakan rumah. Identitas orang yang dilaporkan juga belum diumumkan kepada publik.
Seluruh dugaan yang disampaikan Hera masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai fakta yang ditemukan di lapangan.
Menurut Hera, tuduhan sebagai pengedar narkoba telah mengubah kehidupan keluarganya. Selain kehilangan rumah, keluarganya juga kehilangan rasa aman untuk kembali tinggal di desa tempat mereka selama ini menetap.
Ia mengaku anak-anak terus menanyakan kapan bisa pulang. Kondisi tersebut membuat keluarga berusaha bertahan di rumah kerabat sambil menunggu perkembangan penyelidikan.
Hera berharap proses hukum tidak hanya mengungkap pelaku dugaan penyerangan. Ia juga ingin nama baik keluarganya dipulihkan setelah tuduhan yang menurut pengakuannya tidak pernah terbukti. "Kami berharap pelaku diproses sesuai aturan hukum dan nama baik keluarga dipulihkan," ujar Hera Yani Sagita.
Perkara ini ikut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan main hakim sendiri yang disebut berawal dari tuduhan peredaran narkoba. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum mengambil langkah lanjutan.
Penyidik juga akan mencocokkan keterangan pelapor dengan hasil pemeriksaan saksi serta bukti lain. Langkah tersebut dilakukan agar setiap fakta yang muncul dapat diuji secara objektif.
Hingga Rabu, 8 Juli 2026, belum ada keterangan dari orang yang dilaporkan dalam perkara ini. Polisi juga belum mengumumkan hasil penyelidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka. R-02

