Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Narapidana Lapas Bengkalis, Amankan 10 Kg Sabu
Ilustrasi Sabu. Foto : Istimewa
BENGKALIS, SabangMerauke News - Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan pengiriman 10 kilogram sabu dari Bengkalis menuju Pangkalan Kerinci, Riau. Seorang kurir berinisial Muhammad Syahril ditangkap bersama berbagai barang bukti narkotika. Penyidik menduga aksi tersebut dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Bengkalis.
Bareskrim Polri mengamankan Muhammad Syahril saat membawa narkotika di Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penyidik menemukan sabu, MDMA, ketamin, serta ratusan cartridge vape mengandung etomidate dalam pengungkapan tersebut. Kasus ini mengungkap dugaan pengendalian jaringan narkotika dari balik lembaga pemasyarakatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menjelaskan komunikasi berlangsung melalui aplikasi WhatsApp. Seorang narapidana inisial SF menawarkan pekerjaan mengirim narkotika menuju wilayah Pangkalan Kerinci.
“Ditawarkan pekerjaan mengantarkan narkotika dari Pulau Bengkalis menuju wilayah Pangkalan Kerinci,” ujar Eko.
Penawaran tersebut diterima Syahril pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah komunikasi berlangsung cukup intensif sebelumnya. SF mentransfer dana awal senilai Rp5 juta guna memenuhi kebutuhan perjalanan pengiriman narkotika. Imbalan keseluruhan mencapai Rp110 juta setelah pengiriman berhasil sesuai kesepakatan bersama.
Uang hasil pengiriman rencananya dibagi sama rata antara Syahril bersama SF setelah transaksi selesai sepenuhnya. Penyidik menduga iming-iming keuntungan besar menjadi faktor utama penerimaan pekerjaan berisiko tinggi tersebut. Polisi kini menelusuri aliran dana serta jaringan komunikasi pelaku lainnya.
Pada Minggu, 5 Juli 2026, Syahril kembali menerima komunikasi dari seseorang bernama Rendy mengenai teknis pengiriman. Rendy berperan sebagai kurir sekaligus tekong kapal pengangkut narkotika dari Pulau Bengkalis menuju lokasi penyerahan. Setelah serah terima selesai, keduanya berpisah sesuai rencana jaringan.
Penyidik menduga Rendy memiliki posisi penting dalam distribusi narkotika lintas wilayah menggunakan jalur perairan. Identitas Rendy telah dikantongi penyidik dan masuk daftar pencarian untuk proses penangkapan berikutnya. Polisi terus memburu pelaku demi mengungkap seluruh mata rantai jaringan tersebut.
Operasi penyergapan berhasil menghentikan pengiriman sebelum barang haram mencapai tujuan akhir di Pangkalan Kerinci. Polisi menemukan 10.861 gram sabu saat melakukan penangkapan terhadap Muhammad Syahril di Bengkalis. Barang bukti lain turut diamankan sebagai bagian pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Selain sabu, penyidik menyita 472 gram MDMA serta 858 gram ketamin dari tangan tersangka. Polisi juga mengamankan 496 cartridge vape mengandung etomidate siap diedarkan menuju pasar gelap. Seluruh barang bukti memiliki nilai ekonomi tinggi serta berpotensi merusak kesehatan masyarakat.
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menegaskan penyidikan berlanjut guna mengungkap aktor utama jaringan tersebut.
“Penyidikan terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain serta mengungkap keseluruhan jaringan,” kata Eko.
Polisi menelusuri keterlibatan narapidana, kurir, hingga pemasok narkotika dalam perkara tersebut.
Muhammad Syahril bersama seluruh barang bukti telah dibawa menuju kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik mendalami hubungan antarpelaku serta pola distribusi narkotika menggunakan jalur laut dari Bengkalis. Pengungkapan ini menjadi langkah penting memutus jaringan narkotika lintas daerah di wilayah Indonesia. (R-04)

