SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
    • Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      06/07/2026  ❘  10:13 WIB
  • Nasional
    • KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      07/07/2026  ❘  18:47 WIB
    • KPK Sita Dokumen dan Mobil Mewah dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuansing

      KPK Sita Dokumen dan Mobil Mewah dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuansing

      07/07/2026  ❘  18:26 WIB
    • Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Berubah hingga September 2026

      Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Berubah hingga September 2026

      07/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Prabowo Tegaskan Selat Malaka Tetap Terbuka, Indonesia-Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis

      Prabowo Tegaskan Selat Malaka Tetap Terbuka, Indonesia-Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis

      07/07/2026  ❘  14:10 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      07/07/2026  ❘  18:31 WIB
    • Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      07/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      07/07/2026  ❘  18:07 WIB
    • Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Umur 9 Tahun Naik Jadi Rp 3.859,87/Kg

      Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Umur 9 Tahun Naik Jadi Rp 3.859,87/Kg

      07/07/2026  ❘  13:40 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      07/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      07/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      07/07/2026  ❘  17:31 WIB
    • Roy Surya Menang Praperadilan, Tapi Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

      Roy Surya Menang Praperadilan, Tapi Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

      07/07/2026  ❘  17:00 WIB
  • Umum
    • Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      07/07/2026  ❘  08:09 WIB
    • Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      06/07/2026  ❘  21:35 WIB
    • Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      05/07/2026  ❘  16:17 WIB
    • Ring Jantung Bukan Obat Sakti, Dokter Ungkap Mengapa Sebagian Pasien Justru Harus Menjalani Bypass

      Ring Jantung Bukan Obat Sakti, Dokter Ungkap Mengapa Sebagian Pasien Justru Harus Menjalani Bypass

      05/07/2026  ❘  12:17 WIB
  • Riau
    • Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan MPLS 2026 di Riau Harus Bebas Perpeloncoan

      Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan MPLS 2026 di Riau Harus Bebas Perpeloncoan

      07/07/2026  ❘  16:46 WIB
    • Wali Kota Bergerak Cepat! Jalan Sekolah Pekanbaru Diaspal Ulang, Drainase Roboh Langsung Dibenahi

      Wali Kota Bergerak Cepat! Jalan Sekolah Pekanbaru Diaspal Ulang, Drainase Roboh Langsung Dibenahi

      07/07/2026  ❘  16:44 WIB
    • Tak Mau Lagi Salah Penerima Bansos! Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN untuk 196 Operator Puskessos

      Tak Mau Lagi Salah Penerima Bansos! Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN untuk 196 Operator Puskessos

      07/07/2026  ❘  15:15 WIB
    • Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras untuk Sekolah

      Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras untuk Sekolah

      07/07/2026  ❘  15:04 WIB
  • Sport
    • Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      07/07/2026  ❘  11:01 WIB
    • PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027, Dua Pemain Asing Siap Bergabung

      PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027, Dua Pemain Asing Siap Bergabung

      07/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Cristiano Ronaldo Gigit Jari, Spanyol Menang Dramatis Lewat Gol Mikel Merino di Menit Akhir

      Cristiano Ronaldo Gigit Jari, Spanyol Menang Dramatis Lewat Gol Mikel Merino di Menit Akhir

      07/07/2026  ❘  05:27 WIB
    • Inggris Singkirkan Meksiko 3-2, Melaju ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Inggris Singkirkan Meksiko 3-2, Melaju ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

      06/07/2026  ❘  11:48 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      07/07/2026  ❘  18:24 WIB
    • Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      07/07/2026  ❘  17:58 WIB
    • Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      06/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      06/07/2026  ❘  08:08 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

07/07/2026  ❘  17:58 WIB • Internasional
Bagikan :
Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

Ilustrasi politik uang. Foto: Dok SM News

CHINA, SabangMerauke News – Pengadilan di China menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Meski mengaku bersalah, membantu penyelidikan, dan menyatakan penyesalan, mantan pejabat senior Kota Nanjing tetap dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,82 triliun.

Vonis dijatuhkan Pengadilan Kota Changzhou kepada Yang Youlin (69), mantan pejabat senior Pemerintah Kota Nanjing. Putusan tersebut menjadi salah satu hukuman paling berat dalam kampanye pemberantasan korupsi yang digencarkan Presiden Xi Jinping.

Berdasarkan putusan pengadilan yang dilaporkan CCTV pada Selasa (7/7/2026), Yang dinyatakan bersalah atas serangkaian tindak pidana, yakni menerima suap, melakukan penggelapan, menyalahgunakan wewenang, serta melakukan pencucian uang.

Pengadilan menyatakan tindakannya menyebabkan kerugian yang sangat besar terhadap kepentingan negara dan masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk memberikan keringanan hukuman.

Selama menduduki berbagai jabatan pemerintahan di Nanjing pada periode 1993 hingga 2023, Yang memanfaatkan kewenangannya untuk membantu sejumlah pihak memperoleh proyek rekayasa, pengalihan hak atas tanah, hingga akses pembiayaan.

Sebagai imbalan, ia menerima uang dan berbagai barang berharga dengan nilai fantastis yang totalnya mencapai lebih dari 2,2 miliar yuan.

Majelis hakim menilai skala kejahatan yang dilakukan sangat serius dan berdampak luas. Karena itu, sikap kooperatif Yang selama proses hukum tidak cukup untuk mengurangi hukuman.

Dalam pertimbangannya, pengadilan menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan tergolong sangat berat sehingga bantuan kepada penyidik maupun pernyataan penyesalan pada persidangan tidak dapat dijadikan dasar pemberian hukuman yang lebih ringan.

Laporan BBC International juga menyebutkan bahwa pengadilan secara tegas menolak permohonan keringanan meski terdakwa telah mengakui seluruh perbuatannya.

Kasus Yang menjadi bagian dari gelombang besar pemberantasan korupsi yang terus dilakukan pemerintahan Xi Jinping. Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan pejabat dari berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, militer, hingga industri keuangan, telah diproses hukum.

Meski demikian, hukuman mati terhadap pelaku korupsi di China tergolong langka. Vonis tersebut umumnya dijatuhkan apabila nilai suap atau kerugian negara mencapai lebih dari 1 miliar yuan dan dinilai menimbulkan dampak yang sangat besar.

Sebelumnya, mantan Ketua perusahaan pengelola aset negara, Lai Xiaomin, dieksekusi pada 2021 setelah terbukti menerima suap senilai 1,8 miliar yuan selama satu dekade.

Pada 2024, mantan pejabat Mongolia Dalam, Li Jianping, juga dieksekusi setelah terbukti menerima suap dan menggelapkan dana dengan total lebih dari 3 miliar yuan.

Dalam banyak perkara korupsi lainnya, pengadilan di China lebih sering menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan penangguhan, yang dapat diubah menjadi pidana penjara apabila terpidana memenuhi syarat tertentu.

Namun, dalam perkara Yang Youlin, majelis hakim menilai besarnya nilai korupsi, penyalahgunaan jabatan selama puluhan tahun, serta dampak yang ditimbulkan terhadap negara menjadi alasan utama sehingga hukuman mati tetap dijatuhkan tanpa keringanan. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Hukuman Mati KoruptorKorupsi ChinaXi JinpingSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

    Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

    Hukrim •
    07/07/2026 ❘ 17:31 WIB
  • Roy Surya Menang Praperadilan, Tapi Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Surya Menang Praperadilan, Tapi Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Hukrim •
    07/07/2026 ❘ 17:00 WIB
  • Tak Mau Lagi Salah Penerima Bansos! Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN untuk 196 Operator Puskessos

    Tak Mau Lagi Salah Penerima Bansos! Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN untuk 196 Operator Puskessos

    Riau •
    07/07/2026 ❘ 15:15 WIB
  • Wali Kota Bergerak Cepat! Jalan Sekolah Pekanbaru Diaspal Ulang, Drainase Roboh Langsung Dibenahi

    Wali Kota Bergerak Cepat! Jalan Sekolah Pekanbaru Diaspal Ulang, Drainase Roboh Langsung Dibenahi

    Riau •
    07/07/2026 ❘ 16:44 WIB
  • Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan MPLS 2026 di Riau Harus Bebas Perpeloncoan

    Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan MPLS 2026 di Riau Harus Bebas Perpeloncoan

    Riau •
    07/07/2026 ❘ 16:46 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan