Polres Bengkalis Rilis Peta Zona Merah Narkoba, Mandau dan Pinggir Jadi Target Utama Operasi
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Polres Bengkalis merilis peta terbaru wilayah rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat operasi pemberantasan narkoba di daerah-daerah yang selama ini menjadi titik paling rawan peredaran barang haram.
Data hasil penindakan sejak 1 Januari hingga 3 Juli 2026 menunjukkan sejumlah desa dan kelurahan masuk kategori zona merah karena tingginya angka pengungkapan kasus narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan Kecamatan Mandau menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama periode tersebut. Kelurahan Air Jamban tercatat sebagai kawasan paling rawan dengan 23 kasus yang berhasil diungkap.
"Kelurahan Air Jamban menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, disusul Kelurahan Babussalam sebanyak 15 kasus dan Kelurahan Pematang Pudu sebanyak 12 kasus," kata Fahrian, Selasa (7/7/2026).
Selain Mandau, Kecamatan Pinggir juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Di wilayah tersebut, Kelurahan Balai Raja mencatat 10 kasus narkotika. Sementara Desa Semunai dan Desa Tengganau masing-masing mencatat tujuh kasus.
Di Kecamatan Bathin Solapan, tingkat kerawanan juga tergolong tinggi. Desa Air Kulim menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak yakni 13 kasus, disusul Desa Sebangar sebanyak 11 kasus dan Desa Bumbung dengan 10 kasus.
Sementara di Kecamatan Bengkalis yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten, Desa Kelapapati menjadi wilayah dengan kasus terbanyak yakni 10 kasus. Kelurahan Bengkalis Kota berada di posisi berikutnya dengan sembilan kasus, sedangkan Desa Senggoro dan Desa Wonosari masing-masing mencatat enam kasus.
Sebaran peredaran narkotika juga ditemukan di sejumlah kecamatan lainnya. Kelurahan Sungai Pakning di Kecamatan Bukit Batu mencatat tujuh kasus. Desa Tasik Serai Barat di Kecamatan Talang Muandau dan Desa Bandar Jaya di Kecamatan Siak Kecil masing-masing enam kasus. Adapun Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana mencatat empat kasus.
Secara keseluruhan, Polres Bengkalis mencatat pengungkapan kasus narkotika dengan tren fluktuatif sepanjang semester pertama 2026. Bulan April menjadi periode dengan jumlah pengungkapan tertinggi mencapai 86 kasus. Selanjutnya Mei sebanyak 72 kasus dan Februari sebanyak 69 kasus.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi dari berbagai lokasi pengungkapan.
Kapolres menjelaskan letak geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional menjadi salah satu faktor tingginya ancaman penyelundupan narkotika. Karena itu, pemetaan wilayah rawan akan menjadi acuan utama dalam meningkatkan patroli, operasi kepolisian, serta pengawasan terhadap jalur-jalur yang diduga menjadi pintu masuk narkoba.
"Pemetaan wilayah rawan ini akan menjadi kompas bagi kepolisian untuk memperketat patroli, menggelar operasi, sekaligus mengajak masyarakat berani melapor. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis," tegas Fahrian.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Negeri Junjungan. (R-05)

