Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Satgas PKH saat penyerahan lahan ke Agrinas di Kejagung, Rabu (9/7/2025). Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangaMerauke News – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hanya membukukan laba bersih sebesar Rp2,7 miliar sepanjang 2025, meski dipercaya pemerintah mengelola 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara. Nilai keuntungan yang terbilang kecil itu pun memunculkan pertanyaan, mengingat luas aset yang dikelola mencapai jutaan hektare.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan rendahnya laba perusahaan bukan disebabkan lemahnya potensi bisnis, melainkan besarnya beban transisi operasional dan pembenahan tata kelola aset-aset bermasalah yang diwarisi dari masa sebelumnya.
"Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya yang bermasalah, sehingga saat ini baru mencapai Rp2,7 miliar," ujar Ghani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, sejak berdiri sebagai entitas baru, sebagian besar energi perusahaan difokuskan untuk melakukan konsolidasi organisasi, pembenahan tata kelola, hingga penataan aset yang berasal dari berbagai proses penegakan hukum.
Meski demikian, Ghani memastikan kondisi operasional perusahaan mulai menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, capaian kinerja memang belum memenuhi target, namun selisihnya terus mengecil setiap bulan.
"Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25 persen. Juni mungkin tinggal 15 persen dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target," katanya optimistis.
Berdasarkan data perusahaan, dari total 4,11 juta hektare lahan yang tersebar mulai Aceh hingga Papua, sekitar 1,7 juta hektare telah masuk dalam penyerahan tahap I hingga V dan telah terverifikasi.
Namun, dari luas lahan yang sudah diverifikasi tersebut, area yang benar-benar telah ditanami kelapa sawit baru mencapai 729.677 hektare, sementara sisanya masih berupa lahan non-sawit. Adapun sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.
Ghani menjelaskan, aset yang kini dikelola Agrinas berasal dari berbagai sumber penegakan hukum. Di antaranya lahan inkrah PT Torganda di Sumatra Utara seluas 48 ribu hektare, lahan sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih berproses di pengadilan, serta lahan hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Selain menyelesaikan persoalan legalitas dan tata kelola aset sawit, Agrinas juga mendapat mandat baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.
Penugasan tersebut meliputi pengembangan 400 ribu hektare kebun sawit baru, 400 ribu hektare tanaman kedelai, 300 ribu hektare tanaman singkong untuk bahan baku bioetanol, serta 250 ribu hektare tanaman jagung.
Tak hanya itu, Agrinas juga akan mengaktifkan kembali fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, dengan kapasitas 600 ribu ton per tahun yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun depan.
Perusahaan juga berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas produksi 185 ribu ton sebagai bagian dari penguatan industri energi terbarukan nasional. (R-03)

